Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Bali Izinkan 172 WNA Kembali ke Australia

Bali Tribune/ Beberapa warga asing menyelesaikan proses administrasi kepulangan ke Australia, di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Minggu (19/09/2021).

balitribune.co.id | Denpasar  - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali memberikan izin bagi 172 warga negara asing (WNA) untuk kembali ke Australia.
 
"172 orang WNA tidak hanya warga Australia yang dipulangkan ada warga asing dari beberapa negara lain yang juga dipulangkan ke Australia, karena urusan pekerjaan, punya keluarga dan lainnya," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin.
 
Melansir Antara, ia mengatakan petugas imigrasi juga memberikan izin keluar terhadap penumpang dari pesawat Qantas Airways (QF108) dengan rute Denpasar-Darwin, Australia.
 
Adapun rincian data penumpang pesawat yaitu warga Indonesia sebanyak 85 orang, WN Australia 73 orang, WN Hungaria satu orang, WN Italia satu orang, WN Malaysia dua orang, WN Netherland satu orang, WN New Zealand tiga orang, WN Filipina dua orang, Rusia satu orang dan WN UK tiga orang.
 
Dengan kru pesawat sebanyak 12 orang (Stay On Board), dengan rincian kewarganegaraan WN Australia sebanyak 11 orang dan Jepang satu orang.
 
"Ini bukan repatriasi karena banyak warga negara lain yang ikut termasuk orang Indonesia. Ini merupakan penerbangan kedua pesawat dari Bandara Ngurah Rai yang mengangkut penumpang langsung ke Australia," katanya.
 
Beberapa warga negara asing baik yang berkewarganegaraan Australia maupun yang bukan, pulang karena alasan pekerjaan, memiliki keluarga dan sudah menetap di Australia.
 
Saat keberangkatan 172 warga asing ini, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen perjalanan penumpang, kemudian melakukan pengecekan, pencegahan dan penangkalan terhadap penumpang serta memeriksa keabsahan dan masa berlaku izin tinggal.
 
"Karena ini merupakan pesawat charter komersil diperuntukan untuk membawa WN Australia pulang ke negaranya dan orang asing pemegang permanen," katanya.
 
Sebelumnya, banyak dari mereka yang tidak bisa pulang saat pandemi dan tidak ada penerbangan selama ini. Sehingga ketika difasilitasi langsung oleh Konjen Australia maka para warga asing ini kembali ke asalnya.
 
"Tiket mereka tanggung sendiri tapi melalui fasilitas dari konjen Australia. Bisa saja nanti ada lagi pemulangan tergantung dari negaranya," katanya.
wartawan
HAN
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.