Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Denpasar Sterilkan Kantor, setelah 6 Pegawai Positif Covid-19

Bali Tribune/ Salah satu pegawai Kemenkumham Bali melakukan tes cepat COVID-19, Selasa (25/8/20).
Balitribune.co.id | Denpasar - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan sterilisasi kantor dan kembali membuka pelayanan keimigrasian, termasuk perpanjangan izin tinggal bagi WNA, setelah dilakukan penutupan sementara karena enam pegawai Imigrasi positif COVID-19.
 
 "Layanan sudah dibuka sejak Senin (21/9), setelah ada yang positif berdasarkan hasil swab test dari 10 orang yang reaktif. Awalnya hanya tiga orang dinyatakan positif COVID-19, kemudian disusul tiga orang lagi beberapa hari kemudian," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Rabu.
 
Dlansir Antara, ia mengatakan layanan sempat ditutup selama kurang lebih sembilan hari, kemudian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali dibuka pada 21 September 2020. Pelayanan keimigrasian kembali dibuka guna melayani pemohon paspor dan layanan izin tinggal WNA dengan pembatasan permohonan hanya 100 permohonan per harinya.
 
Pemohon layanan keimigrasian, khususnya layanan WNA diwajibkan mendaftar secara online terlebih dahulu melalui aplikasi pendaftaran layanan WNA yang dapat diakses melalui website resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
 
"Tidak lupa protokol kesehatan ketat juga tetap diterapkan bagi seluruh pegawai dan pemohon layanan keimigrasian, serta pemberlakuan work from office (WFO) sebanyak 25 persen dari total jumlah pegawai," katanya.
 
 Awalnya, pada 7-9 September 2020, Imigrasi Denpasar melakukan tes cepat COVID-19 bagi seluruh ASN, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta petugas kantin pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dari hasil tersebut, 10 orang dinyatakan reaktif dan diperintahkan untuk segera melakukan tes usap COVID-19 secara mandiri.
 
"Jadi ada 10 pegawai reaktif lalu dilanjutkan swab test. Awalnya hanya tiga orang dinyatakan positif COVID-19, kemudian disusul tiga orang lagi yang dinyatakan positif COVID-19," jelas Surya.
 
 Surya mengatakan berdasarkan pertimbangan hasil tersebut, untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, maka sementara seluruh kegiatan operasional dan pelayanan sempat ditutup pada 14 – 18 September 2020 lalu untuk dilakukan sterilisasi pada seluruh ruangan kantor.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.