Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Deportasi WN Perancis yang Miliki Sabu dan Senpi

Bali Tribune/Rayan Jawad Henri Bitar (tengah) di Kantor Imigrasi Denpasar sebelum proses pendeportasian, Rabu (30/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar mendeportasi warga negara Perancis bernama Rayan Jawad Henri Bitar (31) yang sebelumnya pernah menjalani masa pidana karena kepemilikan sabu dan senjata api (senpi).
 
"Yang bersangkutan dideportasi dengan maskapai Scoot Airlines TR285 rute Denpasar menuju Singapura pada Senin (28/3) yang lepas landas pada pukul 14.30 Wita dan akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Dirjen Imigrasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis.
 
Ia mengatakan terhadap Rayan Jawad Henri Bitar dikenakan tindakan keimigrasian berdasarkan Pasal 99 Jo. 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
Jamaruli menegaskan kepada orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum pejabat imigrasi dapat mengenakan penangkalan seumur hidup.
 
"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," katanya.
 
Sebelumnya, Rayan Jawad Henri Bitar keluar dari lembaga pemasyarakatan atas pelanggaran pidana Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No.12 Tahun 1951, izin tinggal yang bersangkutan sudah tidak berlaku lagi.
 
Kasus pidana yang melibatkannya terjadi pada Desember 2020 yakni kepemilikan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,62 gram dan satu plastik klip berisi sabu seberat 4,81 gram.
 
Pria kelahiran Paris ini juga memiliki satu pucuk senjata api laras panjang jenis blade, pistol stabilizer, satu pucuk senjata api jenis revolver NAA 22LR, satu pucuk senjata api jenis makarov dan sejumlah puluhan butir amunisi.
 
Atas perbuatannya tersebut ia harus bertanggung jawab dalam putusan bersalah, sesuai putusan PN Denpasar Nomor 240/PID.SUS/2011/PN DPS tanggal 16 Juni 2011 dan kepadanya divonis berupa pidana penjara satu tahun dan empat bulan," kata Jamaruli.
 
Setelah menjalani masa pokok pidana, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.EBNPK.05.12-424 tanggal 24 Maret 2022 lalu ia bebas dari Lapas Kelas IIA Narkotika Bangli dan diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar untuk proses deportasi.
wartawan
HAN
Category

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Baca Selengkapnya icon click

Peresmian Ketahanan Pangan Nusakambangan, Wabup: Pohon Kelapa Sangat Berguna Bagi Masyarakat Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Peresmian Ketahanan Pangan Nusakambangan dan Penanaman Pohon Kelapa Serentak di seluruh Indonesia, Selasa (9/9) di Aula Kantor Perbekel Sobangan, Mengwi.

Acara ini juga serentak dilaksanakan secara virtual di Seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Groundbreaking Pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Estuary menuju Nusa Dua, Kamis (11/9), bertempat di IPA Estuary, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Jalan By pass Ngurah Rai, Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

ASN Hingga TNI Polri Berjibaku Bersihkan Sisa Bencana Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh elemen masyarakat terus bergerak dalam mendukung optimalisasi penaganan pasca musibah banjir di Kota Denpasar. Kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar hingga TNI dan Polri kompak berjibaku dalam mendukung pembersihan sisa-sisa musibah banjir di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (11/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.