Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Diminta Tegas

Putu Parwata (dok)

Mangupura, Bali Tribune

Pihak imigrasi diminta tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Badung. Jangan sampai kasus bule pembuatan onar di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, sampai terulang. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Selasa (03/05/2016), saat ditemui di Gedung DPRD Badung.

“Kalau memang habis masa tinggalnya, ya jangan ada toleransi,” katanya. Menurut Parwata, peristiwa di Canggu yang sampai menyebabkan seorang petugas polisi kehilangan nyawa sebagai bukti masih lemahnya pengawasan terhadap orang asing di Badung. “Kejadian seperti ini tentu akan merugikan dan juga merusak citra pariwisata Badung sebagai daerah pariwisata,” imbuhnya.

Selain meminta pihak Imigrasi tegas, politisi asal Dalung ini juga mendesak tim perpadu yang dimotori Pemkab Badung dihidupkan kembali. Tim terpadu ini, kata dia, harus bisa mengawasi orang-orang asing yang tinggal di gumi keris. Tim ini juga harus memastikan keamanan dan kenyamanan orang asing dan wisatawan yang berlibur dan tinggal di Badung.

“Tim terpadu Pemkab Badung kami harapkan suatu saat melakukan sweeping untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang ada di Badung,” tegasnya. Parwata mengaku sangat menyayangkan akibat lemahnya pengawasan orang asing justru salah seorang aparat kepolisian sampai tewas dibunuh bule.

Parwata menegaskan, Badung sejatinya tidak membatasi orang datang karena ini menguntungkan industri pariwisata. Hanya saja orang yang datang ke Badung harus membawa kebaikan, bukan sebaliknya menciptakan kegaduhan. “Kami malah senang sekali kalau wisatawan asing berkunjung ke Badung, tapi patuhi aturan termasuk keimigrasian,” kata dia.

Sebagai daerah wisata, Badung didatangi banyak orang dengan berbagai karakter. Ada sekadar liburan, kerja bahkan ada yang mencari mangsa ke Badung. Kasus Amokrane ini harus menjadi pelajaran. Tidak hanya pemerintah dan instansi terkaitnya, masyarakat juga harus proaktif melaporkan hal-hal yang terjadi di wilayahnya.ana

wartawan
redaksi
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.