Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sederhanakan Proses Permohonan Izin Tinggal Orang asing

Bali Tribune / TPI NGURAH RAI - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi melakukan launching Aplikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO).

balitribune.co.id | BadungDibukanya kembali pelayanan keimigrasian baik pelayanan permohonan Paspor RI maupun Pelayanan Asing meliputi Alih Status Ijin Tinggal Keimigrasian, Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru, Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), Pendaftaran Pewarganegaraan Ganda Terbatas dan Fasilitas Keimigrasianberdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No: IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam Masa Tatanan Normal Baru, maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisiatif untuk menghadirkan inovasi berbasis aplikasi yang memudahkan para pemohon dalam mengajukan layanan keimigrasian.

Dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi melakukan launching Aplikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO). Eko Budianto selaku Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam siaran persnya yang disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali Senin (22/6), pendaftaran APITO dapat diakses melalui alamat ngurahrai.imigrasi.go.id/apito. Melalui APITO, orang asing pemohon layanan keimigrasian dapat memilih jadwal kedatangan sesuai dengan kuota yang tersedia. Sehingga mampu mengurai potensi kerumunan antrean di kantor imigrasi. 

Menurut dia, kehadiran aplikasi ini juga menyederhanakan proses permohonan, jika sebelumnya pemohon harus datang tiga kali mulai dari submit dokumen, pengambilan foto dan sidik jari, serta pengambilan paspor, maka dengan menggunakan APITO cukup hadir dua kali yaitu pada saat pengambilan foto dan sidik jari serta pengambilan paspor.

Dijelaskan Eko, aplikasi ini baru ada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Tujuan penerapan aplikasi tersebut adalah untukmengurangi intensitas kehadiran orang asing yang melakukan proses layanan. Pada Kantor Imigrasi pada masa New Normal atau tatanan baru ini ada 3 kategori orang asing yang datang yaitu, mereka yang mengajukan permohonan, sekadar menanyakan informasi atau yang datang pada tahapan kedua untuk melakukan foto dan sidik jari. 

"Dengan penerapan aplikasi ini, maka mengurangi satu kategori kedatangan orang asing yaitu yang mengajukan permohonan secara walk-in karena sudah diganti dengan online," jelasnya. 

Aplikasi ini juga merupakan pengembangan dan penyempurnaan pelayanan orang asing yang telah berjalan sebelumnya yaitu dengan submit dokumen melalui email imigrasingurahrai@yahoo.com.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.