Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Bantah Antrean 5 Jam di Area Layanan Imigrasi Bandara

Bali Tribune / KONPERS - Imigrasi Bandara Ngurah Rai saat menggelar konperensi pers, Minggu (31/7) malam.
balitribune.co.id | Badung - Menyikapi beredarnya artikel di blog Sebastian Powell, warga negara Jerman yang mengeluhkan  lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi layanan Imigrasi Bandara Ngurah Rai saat dirinya tiba di Bali, rupanya langsung direspon Imigrasi Ngurah Rai. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, langsung angkat suara terkait artikel tersebut.
 
“Keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar!” cetus Sugito, Minggu (31/7) malam dari Bandara Ngurah Rai, Badung.
 
Sugito kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali. Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). 
 
“Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA,” ucapnya. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit, sambung Sugito.
 
Sugito menambahkan bahwa seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time). Namun Sugito memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif. 
 
“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, sehingga dengan komposisi 25 konter pada area kedatangan maka kami dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam,” tambah Sugito.
 
Imigrasi Ngurah Rai mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. 
 
Seperti diketahui, Sebastian Powell warga negara Jerman, Jumat (29/7) dalam blognya sempat menyampaikan  keluhan terkait layanan dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Dalam blog tersebut Sebastian sempat melontarkan jika dirinya mengantri selama lebih kurang 5 jam untuk mendapat layanan Imigrasi Bandara Ngurah Rai. 
 
Namun, Minggu (31/7) Sebastian melalui artikelnya memverifikasi apa yang pernah dilontarkan sebelumnya. Sebastian mengakui dirinya terjebak dalam suasana “peak time”. Meski demikian dirinya tak perlu berlama-lama mengantre, hanya butuh 1.03 jam saja dirinya sudah bisa  melenggang keluar bandara.
 
wartawan
ARW
Category

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.