Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Bantah Antrean 5 Jam di Area Layanan Imigrasi Bandara

Bali Tribune / KONPERS - Imigrasi Bandara Ngurah Rai saat menggelar konperensi pers, Minggu (31/7) malam.
balitribune.co.id | Badung - Menyikapi beredarnya artikel di blog Sebastian Powell, warga negara Jerman yang mengeluhkan  lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi layanan Imigrasi Bandara Ngurah Rai saat dirinya tiba di Bali, rupanya langsung direspon Imigrasi Ngurah Rai. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, langsung angkat suara terkait artikel tersebut.
 
“Keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar!” cetus Sugito, Minggu (31/7) malam dari Bandara Ngurah Rai, Badung.
 
Sugito kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali. Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). 
 
“Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA,” ucapnya. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit, sambung Sugito.
 
Sugito menambahkan bahwa seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time). Namun Sugito memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif. 
 
“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, sehingga dengan komposisi 25 konter pada area kedatangan maka kami dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam,” tambah Sugito.
 
Imigrasi Ngurah Rai mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. 
 
Seperti diketahui, Sebastian Powell warga negara Jerman, Jumat (29/7) dalam blognya sempat menyampaikan  keluhan terkait layanan dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Dalam blog tersebut Sebastian sempat melontarkan jika dirinya mengantri selama lebih kurang 5 jam untuk mendapat layanan Imigrasi Bandara Ngurah Rai. 
 
Namun, Minggu (31/7) Sebastian melalui artikelnya memverifikasi apa yang pernah dilontarkan sebelumnya. Sebastian mengakui dirinya terjebak dalam suasana “peak time”. Meski demikian dirinya tak perlu berlama-lama mengantre, hanya butuh 1.03 jam saja dirinya sudah bisa  melenggang keluar bandara.
 
wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.