Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Deportasi 8 WNA

Bali Tribune / DEPORTASI - Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menjelaskan, pihaknya telah mendeportasi 8 WNA ke negara masing-masing.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja hingga Juni 2023 telah mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Tercatat mereka telah melakukan pelanggaran Keimigrasian diantaranya menyalahgunakan izin tinggal, overstay, dan lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan membenarkan pihaknya telah mendeportasi delapan WNA dalam rentang waktu hingga Juni 2023. Mereka berasal dari Rusia sebanyak empat orang, Jepang satu orang, Singapura satu orang, Austria satu orang, dan Australia satu orang.

"Sebagian besar pelanggaran dari mereka overstay, menyalahgunakan izin tinggal, dan melakukan pelanggaran lainnya. Termasuk WNA Rusia yang yang menari dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Karangasem beberapa waktu lalu," kata Hendra, Rabu (14/6).

Ditambahkan, terungkapnya WNA yang melanggar aturan sebagian besar di wilayah kerja Kabupaten Karangasem. Dan itu berawal dari informasi dan laporan masyarakat melalui kanal media sosial milik Kantor Imigrasi Singaraja. Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian.

Sebelumnya pada Jumat (26/5) lalu petugas Imigrasi Singaraja menangkap tiga orang WNA masing-masing berinisial GOWL (59) asal Singapura, MK (37) dan AM (34) asal Rusia di Kecamatan Sidemen, Karangasem.

"Setelah diperiksa ketiga WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal. Ketiganya memegang izin tinggal terbatas sebagai investor, namun tidak pernah melakukan kegiatan investasi. Ini merupakan modus baru bagi warga negara asing menggunakan izin tinggal investot agar bisa lebih lama tinggal di Indonesia," ungkap Hendra.

Menurutnya, wilayah Karangasem merupakan wilayah kerja Imigrasi Singaraja disinyalir masih ada WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Karena itu pihaknya telah melakukan pemetaan serta memberi perhatian khsusus terhadap kawasan itu.

"Memang Karangasem merupakan wilayah pariwisata. Dan tentu kemungkinan adanya pelanggaran masih ada. Di daerah itu sudah kami atensi agar petugas memberi perhatian lebih terutama merespons lebih banyak informasi dari masyarakat," katanya, sembari menyebut Imigrasi Singaraja telah membuka layanan pengaduan 24 jam yang bisa diakses masyarakat jika menemukan WNA yang melakukan pelanggaran.

"Pengaduan dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Instagram, Facebook, Twitter, Website dan WhatsApp milik Imigrasi Singaraja. Itu upaya kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.