Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Kehilangan Rp 1,1 M Selama Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Ka Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja,Gusti Agung Komang Artawan
balitribune.co.id | Singaraja - Dampak corona virus (Covid-19) membuat Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja kehilangan pendapatan hingga angka miliaran rupiah. Hilangnya pendapatan dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setelah layanan pembuatan paspor, pemohonan ijin tinggal tetap/KITAS, ijin kunjungan (visa on arrival), ijin tinggal terbatas dan pemohonan ijin lainnya, dihentikan.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan, membenarkan adanya penurunan drastis pendapatan PNPB setelah pihaknya menghentikan pelayanan secara umum. Dan itu, katanya, berlangsung sejak pandemi Covid-19 mewabah termasuk setelah terbitnya kebijakan dari Direktorat Jendral Imigrasi  yang membatasi aktivitas layanan untuk umum.
"Kami memang melakukan kebijakan penurunan aktivitas layanan setelah adanya wabah covid," ungkap Agung Artawan, Rabu (13/5).
 
Dalam kondisi normal, katanya, Kantor Imigrasi Singaraja dalam sebulan mampu melayani sebanyak 300 orang pemohon paspor. Biaya untuk pembuatan paspor sejumlah Rp 350 ribu. Disamping itu, pelayanan untuk permohonan izin kunjungan ada sekitar 300 orang perbulan dengan biaya  Rp 500 ribu. Ada juga layanan izin tinggal terbatas dengan rata-rata sebulan pemohon sebanyak 80 orang. Dan jenis layanan izin tinggal tetap dalam sebulan rata-rata sebanyak 2 pemohon.
 
"Jika diasumsikan dengan jumlah pemohon tersebut maka PNBP setiap bulan ada sebanyak  Rp 1,1 miliar.Namun sejak Covid-19 mewabah pemasukan itu tidak lagi bisa didapatkan Kantor Imigrasi Singaraja," jelasnya.
 
Artawan menyebut penurunan secara drastis itu akibat sudah tidak ada lagi yang mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya. Terlebih sejak wabah melanda Dunia banyak negara mengambil kebijakan pembatasan maupun pelarangan kunjungan berkait mewabahnya Covid-19.
 
"Kantor Imigrasi Singaraja melayani tiga kabupaten Karangasem, Jembrana dan Buleleng. Dari tiga kabupaten itu sudah tidak ada lagi yang mengurus paspor," sambung Artawan.
 
Namun demikian Artawan mengaku setiap hari masih membuka layanan Kantor Imigrasi Singaraja. Hanya saja layanan itu yang bersifat darurat atau emergency. Layanan darurat itu meliputi izin untuk berobat karena sakit maupun untuk kepentingan pertemuan ke luar negeri.
 
Sedangkan bagi orang asing yang terjebak tinggal di Bali akibat Covid-19,mereka dibebaskan pengurusan dan izin tinggalnya namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. Diantaranya, mereka tidak diperkenankan melakukan kegiatan diluar kepentingan berwisata atau bekerja dan diawasi pihak Imigrasi.
 
"Itu beberapa hal akitivitas Kantor Imigrasi selama musim pandemi. Hingga saat ini belum ada laporan adanya orang asing yang tinggal di wilayah hukum Imigrasi Singaraja selama masa covid-19 ini melakukan pelanggaran maupun terlantar," tandas Artawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.