Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Kehilangan Rp 1,1 M Selama Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Ka Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja,Gusti Agung Komang Artawan
balitribune.co.id | Singaraja - Dampak corona virus (Covid-19) membuat Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja kehilangan pendapatan hingga angka miliaran rupiah. Hilangnya pendapatan dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setelah layanan pembuatan paspor, pemohonan ijin tinggal tetap/KITAS, ijin kunjungan (visa on arrival), ijin tinggal terbatas dan pemohonan ijin lainnya, dihentikan.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan, membenarkan adanya penurunan drastis pendapatan PNPB setelah pihaknya menghentikan pelayanan secara umum. Dan itu, katanya, berlangsung sejak pandemi Covid-19 mewabah termasuk setelah terbitnya kebijakan dari Direktorat Jendral Imigrasi  yang membatasi aktivitas layanan untuk umum.
"Kami memang melakukan kebijakan penurunan aktivitas layanan setelah adanya wabah covid," ungkap Agung Artawan, Rabu (13/5).
 
Dalam kondisi normal, katanya, Kantor Imigrasi Singaraja dalam sebulan mampu melayani sebanyak 300 orang pemohon paspor. Biaya untuk pembuatan paspor sejumlah Rp 350 ribu. Disamping itu, pelayanan untuk permohonan izin kunjungan ada sekitar 300 orang perbulan dengan biaya  Rp 500 ribu. Ada juga layanan izin tinggal terbatas dengan rata-rata sebulan pemohon sebanyak 80 orang. Dan jenis layanan izin tinggal tetap dalam sebulan rata-rata sebanyak 2 pemohon.
 
"Jika diasumsikan dengan jumlah pemohon tersebut maka PNBP setiap bulan ada sebanyak  Rp 1,1 miliar.Namun sejak Covid-19 mewabah pemasukan itu tidak lagi bisa didapatkan Kantor Imigrasi Singaraja," jelasnya.
 
Artawan menyebut penurunan secara drastis itu akibat sudah tidak ada lagi yang mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya. Terlebih sejak wabah melanda Dunia banyak negara mengambil kebijakan pembatasan maupun pelarangan kunjungan berkait mewabahnya Covid-19.
 
"Kantor Imigrasi Singaraja melayani tiga kabupaten Karangasem, Jembrana dan Buleleng. Dari tiga kabupaten itu sudah tidak ada lagi yang mengurus paspor," sambung Artawan.
 
Namun demikian Artawan mengaku setiap hari masih membuka layanan Kantor Imigrasi Singaraja. Hanya saja layanan itu yang bersifat darurat atau emergency. Layanan darurat itu meliputi izin untuk berobat karena sakit maupun untuk kepentingan pertemuan ke luar negeri.
 
Sedangkan bagi orang asing yang terjebak tinggal di Bali akibat Covid-19,mereka dibebaskan pengurusan dan izin tinggalnya namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. Diantaranya, mereka tidak diperkenankan melakukan kegiatan diluar kepentingan berwisata atau bekerja dan diawasi pihak Imigrasi.
 
"Itu beberapa hal akitivitas Kantor Imigrasi selama musim pandemi. Hingga saat ini belum ada laporan adanya orang asing yang tinggal di wilayah hukum Imigrasi Singaraja selama masa covid-19 ini melakukan pelanggaran maupun terlantar," tandas Artawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.