Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Mulai Terbitkan Paspor Berlaku Hingga 10 Tahun

Bali Tribune/Suasana di Kantor Imigrasi Singaraja sejak dibukanya Paspor berlaku 10 tahun.




balitribune.co.id | Singaraja - Masa berlaku Paspor RI paling lama 10 tahun telah resmi dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mulai diberlakukan sejak Rabu, 12 Oktober 2022. Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022.
 
Masa berlaku 10 tahun hanya berlaku bagi permohonan yang diajukan sejak tanggal 12 Oktober 2022. Dengan biaya yang masih sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yaitu Rp350.000,- untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp650.000,- untuk paspor biasa elektronik.
 
Paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
 
Diluar kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 tahun. Untuk kategori Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor akan disesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu saat dikonfirmasi mengaku bahwa Imigrasi Singaraja telah siap menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Tim teknis telah melakukan update sistem dan sarana pendukung lainnya serta telah dilakukan uji coba.
 
Hari pertama diberlakukannya kebijakan tersebut, terlihat adanya peningkatan jumlah permohonan paspor di Kantor Imigrasi Singaraja yang mencapai 48 permohonan dibanding hari-hari sebelumnya yang rata-rata hanya 20 permohonan per harinya.
"Dengan langkah persiapan yang telah dilakukan semoga proses pelaksanaan kebijakan ini tidak ada kendala dan masyarakat dapat terlayani dengan baik", ucap Anggiat.
wartawan
JRO
Category

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Proses Docking KMP Nusa Jaya Abadi Berjalan Lancar

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan kunjungan ke galangan kapal PT. Dewa Ruci Agung di Surabaya, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan sekaligus melihat secara langsung proses pelaksanaan docking KMP Nusa Jaya Abadi.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Telaga-Klumpu Rusak, Pemkab Klungkung Lakukan Penanganan Berkala

balitribune.co.id I Semarapura - Akses penghubung menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay dan Pantai Kelingking, Nusa Penida, mulai mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga–Klumpu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Bali Minta Pemerintah Kuatkan Skrining Investasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha di industri pariwisata Bali merespons positif program pemerintah pusat terkait pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun khusus untuk di Bali, pemerintah diminta untuk melakukan skrining investasi diluar investasi hotel dan restoran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.