Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Polisikan, WNA Pemalsu Dokumen

Imigrasi
Kantor Imigrasi Singaraja polisikan WNA asal Nigeria pemalsu dokumen.

BALI TRIBUNE - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, mengadukan seorang warga Negara Nigeria bernama Charles George Albert ke Polres setempat atas dugaan pemalsuan dokumen pengajuan permohonan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).

Charles dilapokan setelah sebelumnya memalsukan e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto,warga Banjar Desa, Desa Cempaga, Kecamatan Banjar,untuk digunakan penerbitan DPRI berupa paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia.Kasus pemalsuan dokumen itu kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar dalam keterangannya mengatakan, Imigrasi Singaraja telah secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan e-KTP, pada Rabu (9/5) lalu ke Mapolres Buleleng. Menurut Thomas, Charles dilaporkan karena kasusnya masuk dalam tindak pidana umum.

“Kita lihat dalam kasus ini ada dua ranah hukum berbeda.Pertama, pelaku (Albert, red) tersangkut kasus keimigrasian karena memberikan keterangan tidak benar saat pengajuan DPRI. Kedua, ada ranah pidana umum berupa pemalsuan data e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto asal Desa Cempaga,”beber Thomas, Kamis (10/5).

Saat dilakukan penyidikan,Thomas mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng untuk melakukan cross chek atas keabsahan e-KTP yang dipalsukan pelaku.”Setelah dilaporkan kami berharap kasus ini dapat diungkap tuntas oleh kepolisian terutama dugaan pemalsuan e-KTP ini,”imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Mikael Hutabarat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemalsuan e-KTP yang dilakukan WNA Nigeria.”Iya,pihak Imigrasi melaporkan dan saat ini kami sedang pelajari untuk proses lebih lanjut,”ujarnya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.

Sementara untuk penanganan lebih lanjut,jajaran Satreskrim Pores Buleleng masih berupaya meminta keterangan sejumah saksi-saksi dan mengumpulkan bukti – bukti . Sedangkan pelaku pemalsuan Charles kini menjalani tahanan di Rumah Detensi Imgirasi (Rudenim) Kelas II Singaraja.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.