Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Polisikan, WNA Pemalsu Dokumen

Imigrasi
Kantor Imigrasi Singaraja polisikan WNA asal Nigeria pemalsu dokumen.

BALI TRIBUNE - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, mengadukan seorang warga Negara Nigeria bernama Charles George Albert ke Polres setempat atas dugaan pemalsuan dokumen pengajuan permohonan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).

Charles dilapokan setelah sebelumnya memalsukan e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto,warga Banjar Desa, Desa Cempaga, Kecamatan Banjar,untuk digunakan penerbitan DPRI berupa paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia.Kasus pemalsuan dokumen itu kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar dalam keterangannya mengatakan, Imigrasi Singaraja telah secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan e-KTP, pada Rabu (9/5) lalu ke Mapolres Buleleng. Menurut Thomas, Charles dilaporkan karena kasusnya masuk dalam tindak pidana umum.

“Kita lihat dalam kasus ini ada dua ranah hukum berbeda.Pertama, pelaku (Albert, red) tersangkut kasus keimigrasian karena memberikan keterangan tidak benar saat pengajuan DPRI. Kedua, ada ranah pidana umum berupa pemalsuan data e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto asal Desa Cempaga,”beber Thomas, Kamis (10/5).

Saat dilakukan penyidikan,Thomas mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng untuk melakukan cross chek atas keabsahan e-KTP yang dipalsukan pelaku.”Setelah dilaporkan kami berharap kasus ini dapat diungkap tuntas oleh kepolisian terutama dugaan pemalsuan e-KTP ini,”imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Mikael Hutabarat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemalsuan e-KTP yang dilakukan WNA Nigeria.”Iya,pihak Imigrasi melaporkan dan saat ini kami sedang pelajari untuk proses lebih lanjut,”ujarnya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.

Sementara untuk penanganan lebih lanjut,jajaran Satreskrim Pores Buleleng masih berupaya meminta keterangan sejumah saksi-saksi dan mengumpulkan bukti – bukti . Sedangkan pelaku pemalsuan Charles kini menjalani tahanan di Rumah Detensi Imgirasi (Rudenim) Kelas II Singaraja.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.