Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Terapkan Notifikasi dan Pengambilan Pasport Drive Thru

Bali Tribune/ LAUNCHING – Imigrasi Inovasi layanan baru bersamaan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali.


balitribune.co.id | Singaraja  -  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja lakukan terobosan baru dalam pelayanan terhadap masyarakat di bidang pembuatan dan pengambilan pasport drive thru serta notifikasi pasport selesai. Selain itu, dilakukan relayout ruang layanan sehingga menjadi lebih luas dan nyaman dengan tetap penerapan protokol kesehatan.
 
Semua inovasi itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan menyesuaikan dengan standar Prokes Covid-19. Inovasi baru itu dilaunching, Kamis (9/9/2021), bersamaan dengan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Perwakilan  Ombudsman RI Provinsi Bali, untuk Pencegahan Maladministrasi dan Penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di halaman Kantor Imigrasi Singaraja.
 
Hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Amrizal, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini, dan perwakilan dari Pemkab Buleleng  
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,Nanang Mustofa mengatakan, inovasi pelayanan publik ini menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19, akan memudahkan masyarakat saat berurusan diwilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem termasuk WNA dalam permohonan dokumen keimigrasian.
 
Menurut Nanang, inovasi itu merupakan bagian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di kantor Imigrasi Singaraja termasuk mengurangi adanya interaksi langsung warga yang akan berkepentingan  di Kantor Imigrasi Singaraja. ”Layanan pasport drive thru, pemohon tidak perlu turun dari kendaraan, tidak ribet, cukup serahkan bukti tanda terima permohonan, langsung diberikan. Begitu notifikasi pasport selesai, sesuai SOP setelah bayar tunggu 3 hari lagi untuk selesai. Dengan ini, besok selesai langsung kirim dan pasport diambil di drive thru,” jelas Nanang.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali,Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, Kantor Imigrasi Singaraja hendaknya terus berinovasi  untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun WNA terutama dalam hal kemudahan akses. ”Saya lihat inovasinya sudah cukup bagus dibandingkan dengan sebelumnya yang kurang dari sisi infrastruktur. Sekarang sudah ada perubahan cukup baik. Kami harap, Imigrasi Singaraja terus mencari inovasi baru, agar publik lebih mudah bisa mengakses pelayanan imigrasi,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.