Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Tindak Bule Jerman Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Tim Inteldakkim Imigrasi Singaraja mengamankan WNA Jerman berinisal KES setelah ketahuan mendaki Gunung Agung tanpa menggunakan jasa pemandu.

balitribune.co.id | SingarajaBule asal Jerman diamankan petugas Imigras Singaraja setelah nekad mendaki Gunung Agung tanpa menggunakan pemandu. Padahal, di kawasan parkir VIP Pura Pasar Agung juga sudah jelas terpasang baliho besar tentang Surat Edaran (SE) dari Dinas Kehutanan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh pendaki yang hendak mendaki Gunung Agung. Hal ini sebagai langkah preventif mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat mendaki tanpa pemandu.

Bule Jerman berinisal KES diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja setelah mendapatkan informasi dari pihak pengelola pemandu Gunung Agung.

“Kami mendapatkan informasi dari pengelola pemandu Gunung Agung terkait adanya turis asing yang mencoba mendaki Gunung Agung tanpa didampingi oleh pemandu. Kami langsung menerjunkan tim ke pos Pendakian Gunung Agung malalui Jalur Pasar Agung,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Senin (20/1).

Berdasarkan laporan, bule tersebut tiba di parkiran Pura Pasar Agung seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Saat ditanya petugas jaga, bule tersebut sempat mengaku hanya ingin ke Pura Pasar Agung. Melihat gelagat mencurigakan, petugas jaga langsung menghampiri dan mencoba memberikan pemahaman bahwa jika ingin mendaki harus didampingi pemandu demi keamanan sesuai dengan surat edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, terhadap KES dilakukan pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Singaraja.

“Terhadap WNA tersebut kami amankan ke kantor untuk dilakukan BAP dan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini mengingat yang bersangkutan patut diduga melanggar surat edaran Kepala Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.