Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi Penelitian INSPIRE dan Penjajakan Kerjasama dengan Monash Law School, Australia

Bali Tribune / ISTUDI LAPANGAN - NSPIRE FH UNUD melaksanakan studi lapangan ke kampus Monash Law School, Clayton, Victoria, Australia, Rabu (6/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Peneliti International Partnership Institutional - Based Research (INSPIRE) FH UNUD dengan judul penelitian "Digital Mapping for Preventing Tourism Planning Violations: A Comparative Legal Analysis of Indonesia and Australia" melaksanakan studi lapangan ke kampus Monash Law School, Clayton, Victoria, Australia, Rabu (6/12). Adapun kegiatan dihadiri oleh peserta dari Monash Law School Professor Bryan Horrigan (The Dean of Monash Law School) dan Dr. H. Nadirsyah Hosen.,L.LM.,M.A.,Ph.D. (Deputy Associate Dean (International)). Serta Tim Penelitian INSPIRE FH UNUD yaitu Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum (Dekan FH Unud), I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH.,M.Hum.,LLM.,Ph.D, Dr. Sagung Putri M. E. Purwani, S.H., M.H., I Made Budi Arsika, SH.,LL.M.,  Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H.,M.H., dan Made Cinthya Puspita Shara, S.H.,M.H. 

Agenda studi lapangan ini diantaranya, pertama Implementasi Penelitian INSPIRE Tim FH UNUD; kedua, Penjajakan Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi antara Monash Law School dan FH UNUD serta penandatanganannya. Hasil kesepakatan awal: Pelaksanaan kegiatan Seminar Internasional yang akan mengundang Nadirsyah Hosen ke FH UNUD, rencana kerjasama mengundang dosen Monash Law School sebagai Penguji Eksternal Prodi Doktor Ilmu Hukum FH UNUD,  Pembuatan Program Pelatihan (Executive and Judicative Educational Program) bagi Aparat Penegak Hukum dan anggota legislatif di Indonesia,  Penyiapan rencana program kerjasama peradilan semu (moot court). 

Sebagai bentuk penyempurnaan studi pustaka maka Tim Penelitian mengunjungi State Library of Victoria dan wawancara dengan pihak otoritas lokal (Melbourne City Council) terkait prosedur pengajuan perijinan penataan ruang dan penggunaan peta digital dalam memberikan persetujuan perijinan penataan ruang di Negara Bagian Victoria, Australia. Kegiatan studi lapangan memberikan manfaat untuk penyempurnaan penelitian, dan besar harapan agar melalui penelitian ini kerjasama internasional FH UNUD dengan Monash Law School berjalan dengan baik.

wartawan
ARW
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.