Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi Penelitian INSPIRE dan Penjajakan Kerjasama dengan Monash Law School, Australia

Bali Tribune / ISTUDI LAPANGAN - NSPIRE FH UNUD melaksanakan studi lapangan ke kampus Monash Law School, Clayton, Victoria, Australia, Rabu (6/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Peneliti International Partnership Institutional - Based Research (INSPIRE) FH UNUD dengan judul penelitian "Digital Mapping for Preventing Tourism Planning Violations: A Comparative Legal Analysis of Indonesia and Australia" melaksanakan studi lapangan ke kampus Monash Law School, Clayton, Victoria, Australia, Rabu (6/12). Adapun kegiatan dihadiri oleh peserta dari Monash Law School Professor Bryan Horrigan (The Dean of Monash Law School) dan Dr. H. Nadirsyah Hosen.,L.LM.,M.A.,Ph.D. (Deputy Associate Dean (International)). Serta Tim Penelitian INSPIRE FH UNUD yaitu Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum (Dekan FH Unud), I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH.,M.Hum.,LLM.,Ph.D, Dr. Sagung Putri M. E. Purwani, S.H., M.H., I Made Budi Arsika, SH.,LL.M.,  Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H.,M.H., dan Made Cinthya Puspita Shara, S.H.,M.H. 

Agenda studi lapangan ini diantaranya, pertama Implementasi Penelitian INSPIRE Tim FH UNUD; kedua, Penjajakan Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi antara Monash Law School dan FH UNUD serta penandatanganannya. Hasil kesepakatan awal: Pelaksanaan kegiatan Seminar Internasional yang akan mengundang Nadirsyah Hosen ke FH UNUD, rencana kerjasama mengundang dosen Monash Law School sebagai Penguji Eksternal Prodi Doktor Ilmu Hukum FH UNUD,  Pembuatan Program Pelatihan (Executive and Judicative Educational Program) bagi Aparat Penegak Hukum dan anggota legislatif di Indonesia,  Penyiapan rencana program kerjasama peradilan semu (moot court). 

Sebagai bentuk penyempurnaan studi pustaka maka Tim Penelitian mengunjungi State Library of Victoria dan wawancara dengan pihak otoritas lokal (Melbourne City Council) terkait prosedur pengajuan perijinan penataan ruang dan penggunaan peta digital dalam memberikan persetujuan perijinan penataan ruang di Negara Bagian Victoria, Australia. Kegiatan studi lapangan memberikan manfaat untuk penyempurnaan penelitian, dan besar harapan agar melalui penelitian ini kerjasama internasional FH UNUD dengan Monash Law School berjalan dengan baik.

wartawan
ARW
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.