Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi RPJM Belum Optimal, Perbekel Ditatar

Suasana pembekalan terkait penyusunan RPJMDesa pasca pencarian APBDes yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gianyar, Rabu (20/4) kemarin

Gianyar, Bali TribuneGuna mengoptimalkan implementasi RPJM di Kabupaten Gianyar, puluhan perbekel dan lurah se-Kabupaten Gianyar memperoleh pembekalan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gianyar, Rabu (20/4) kemarin. Kegiatan ini lebih banyak menekankan keselarasan antara pembangunan yang direncanakan masyarakat desa lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gianyar. Asisten I Setda Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, implementasi RPJM di Kabupaten Gianyar masih belum optimal. Menurutnya,masih ada SKPD dan kebijakan di tingkat desa dan kelurahan yang melaksanakan kegiatan tanpa melihat RPJMD. “Namun sistem RKP dan RKA on-line yang diterapkan Bappeda Kabupaten Gianyar,  diharapkan bisa dijadikan acuan dalam menyususn RKA, RKP bahkan APBDes,” terang Cok Gde Agusnawa. 

Dalam pembekalan yang dilaksanakan selama dua hari yakni 20-21 April 2016, Bappeda dan Pemdes Kabupaten Gianyar menjelaskan dan meminta berbagai masukan terkait pemerintahan desa.

Menurut Cok Gde Agusnawa, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I sebesar 30 persen sebagian besar telah tereaslisasi. Sebagai tindak lanjut tahap berikutnya, beberapa desa kini telah mempersiapkan amprah dana berikutnya. Dikatakannya, jika pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik serta menghasilkan sebagaimana diharapkan maka, pembangunan desa harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu dan sesuai dengan kondisi masyarakat. “Pembangunan desa juga selayaknya melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat,”ungkap Cok Gde Agusnawa.

Sementara, Kabag Pemdes Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Yadnya menyebutkan, pembekalan ini bertujuan, memberikan pemahaman ke para perbekel dan lurah dalam menyusun RPJMDes. “Kami berharap pihak desa meluangkan waktu membaca RPJM kabupaten, sehingga RPJMDes bisa selaras,”harap Dewa Yadnya. Selain itu lanjut Dewa Yadnya, melalui kegiatan ini ada acuan dalam penyusunan  RPJMDes, tersedianya perangkat yang bisa dipergunakan dalam menyusun RPJMDes, serta tujuan lain yang bisa meningkatkan penyusunan RPJMDes yang akan dipakai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.  “Kedepan kami berharap pihak desa aktif berkoordinasi dengan Pemdes terkait pelbagai kebijakan,” paparnya.

Menyikapi penjelasan tersebut, Perbekel Bukian, I Made Junarta berharap instansi terkait dengan Pemerintahan Desa senantiasa mendampingi serta memberikan penjelasan terkait peraturan yang belum diketahui pemerintah desa , sehingga tidak ada kendala di kemudian hari.

“Apalagi kedepan dengan diterbitkannya PP 83 dan PP 84 tentang perangkat desa, seharusnya Pemkab dan pihak desa mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaannya dengan membuat Perda,”kata Junarta.

wartawan
habit
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.