Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inas: Ancaman Amien Rais Argumen Bandit Politik

Bali Tribune/ Inas Nasrullah Zubir, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin

Balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memilih people power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi seandainya ada kecurangan pemilu. Ketua DPP Partai Hanura yang juga anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir, menganggap Amien telah melecehkan konstitusi.

"Ancaman Amien Rais yang akan menggerakkan massa untuk berdemo ke KPU bila kubu Prabowo-Sandi merasa ada kecurangan adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi kita yang diturunkan dalam bentuk undang-undang pemilu. Dimana undang-undang tersebut mengatur mekanisme sengketa pemilu melalui Mahkamah Konstitusi dan bukan demo ke KPU," kata Inas kepada wartawan, Minggu (31/3/2019).

Pernyataan Amien Rais soal people power dianggap Inas bukanlah argumen seorang negarawan. Inas khawatir ada bentrokan terkait pernyataan Amien Rais.
"Melainkan argumen bandit politik yang menginginkan kemenangan dengan segala cara melalui pengerahan massa, di mana bisa saja terjadi bentrokan antara massa dengan aparat atau massa yang dimobilisasi Amien Rais dengan masyarakat umum yang merasa terganggu dengan ulah bandit politik tersebut," sebut Inas.

Umumnya, lanjut Inas, kekalahan dalam sebuah kontestasi politik menimbulkan emosional yang sangat tinggi di masyarakat sehingga akan sulit mengontrol massa untuk dapat bersikap santun dan sopan. Dia mengatakan Amien Rais sangat tahu soal itu. 

Menurutnya, justru yang perlu dicurigai adalah bahwa Amien Rais sengaja akan memobilisasi massa yang emosional untuk dibenturkan dengan aparat, kemudian korban akan berjatuhan, sehingga menimbulkan opini buruk bagi Jokowi sebagai petahana yang menang di pilpres, baik di mata dunia maupun d imata rakyat Indonesia.

“Tujuan Amien Rais sudah jelas, yakni menghambat pelantikan Jokowi di periode kedua," sebut anggota DPR itu.
Sebelumnya, Amien Rais mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Amien mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan.

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3). 

wartawan
izarman
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.