Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incumbent Dominasi Peserta Seleksi PPK, Peserta Wanita Dapat Prioritas

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Pemeriksaan hasil test tertulis peserta seleksi PPK yang mendapat pengawasan ketat Bawaslu Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Puluhan pendaftar telah mengikuti rangkaian seleksi administrasi dan tes tulis pada rekrutmen badan adhoc pelaksana Pilkada 2020. Peserta seleksi di masing-masing kecamatan masih didominasi oleh incumbent yang pada Pemilu sebelumnya sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Jembrana akan meminta tanggapan masyarakat terkait integritas calon PPK tersebut.
 
Berbeda dengan seleksi Paniti Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan Bawaslu Jembrana dengan menggunakan system Computer Asistance Test (CAT), seleksi PPK yang dialksanakan KPU Kabupaten Jembrana masih menggunakan system manual dengan dengan tes tertulis, sehingga hasilnya masih harus menunggu proses pemeriksaan secara manual. 
 
Ketua Pokja Pembentukan PPK KPU Jembrana I Nengah Suardana mengaku jumlah peserta seleksi PPK ini jumlahnya banyak sehingga tidak menggunakan system CAT. Namun menurutnya tidak ada perbedaan terkait materi seleksi antara CAT maupun manual. Ada 50 soal pilihan ganda dengan materi kepemiluan yakni tupoksi dan wewenang serta wawasan kewilayahan dengan waktu 90 menit. Kendati, Jumat (31/1), telah merampungkan pemeriksaan hasil test tulis tersebut, namun pihaknya enggan membuka hasilnya. “Kami belum pleno untuk perangkingannya,” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya peserta yang diakuinya sebagian besar incumbent tersebut sudah menguasai materi yang diujikan. Memang disetiap kecamatan terdapat mantan PKK yang kembali mengikuti seleksi. Di Kecamatan Mendoyo 5 dari 13 peserta merupakan mantan PPK, Kecamatan Pekutatan 4 dari 10 peserta merupakan incumbent, di Kecamatan Negara dari 27 peserta tercatat 3 incumbent, dari 15 peserta di Kecamatan Jembrana 3 orang incumbent dan di Kecamatan Melaya hanya 1 incumbent dari 10 peserta. Pihaknya membantah adanya prioritas bagi peserta incumbent tersebut. “Tidak ada prioritas. Tidak serta merta mereka (incumbent) lolos” tegasnya
 
Nantinya peserta yang masuk rangking 10 besar per kecamatan akan maju ke tahap selanjutnya yakni fit and profer tets (tes kepatutan dan kelayakan) dengan system wawancara oleh Pokja Pembentukan PPK. Namun prioritas justru akan dirasakan peserta wanita. Menurutnya pembentukan PPK juga harus memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. “Ketika ada nilai yang sama antara peserta laki-laki dengan perempuan, yang diutamakan adalah yang perempuan dan di semua kecamatan ada perempuannya,” paparnya.
 
Selain terkait dengan kepemiluan dan kewilayahan, materi fit and froper test juga akan menitikberatkan pada integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan. Pihaknya mencari 5 besar yang nantinya diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. “Setiap tanggapan masyarakat yang masuk, kami akan turun untuk verifikasi faktual. Setiap tahapan juga kami diawasi Bawaslu, nantinya Bawaslu juga bisa memberikan rekomendasi terhadap rekam jejak 5 besar calon PPK di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
 
Terkait integritas sebagai penyelenggara pemilu, ia meyakini sampai pada test tertulis ini, peserta yang sebagian besar kinerjanya sudah diketahuinya, netralitasnya terjaga. Menurutnya, dengan honor yang sudah dinaikkan, untuk PPK tidak diperkenankan lagi mengambil pekerjaan sambilan. “Sekarang harus bekerja penuh waktu, selama 9 bulan tugas mereka,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.