Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incumbent Dominasi Peserta Seleksi PPK, Peserta Wanita Dapat Prioritas

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Pemeriksaan hasil test tertulis peserta seleksi PPK yang mendapat pengawasan ketat Bawaslu Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Puluhan pendaftar telah mengikuti rangkaian seleksi administrasi dan tes tulis pada rekrutmen badan adhoc pelaksana Pilkada 2020. Peserta seleksi di masing-masing kecamatan masih didominasi oleh incumbent yang pada Pemilu sebelumnya sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Jembrana akan meminta tanggapan masyarakat terkait integritas calon PPK tersebut.
 
Berbeda dengan seleksi Paniti Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan Bawaslu Jembrana dengan menggunakan system Computer Asistance Test (CAT), seleksi PPK yang dialksanakan KPU Kabupaten Jembrana masih menggunakan system manual dengan dengan tes tertulis, sehingga hasilnya masih harus menunggu proses pemeriksaan secara manual. 
 
Ketua Pokja Pembentukan PPK KPU Jembrana I Nengah Suardana mengaku jumlah peserta seleksi PPK ini jumlahnya banyak sehingga tidak menggunakan system CAT. Namun menurutnya tidak ada perbedaan terkait materi seleksi antara CAT maupun manual. Ada 50 soal pilihan ganda dengan materi kepemiluan yakni tupoksi dan wewenang serta wawasan kewilayahan dengan waktu 90 menit. Kendati, Jumat (31/1), telah merampungkan pemeriksaan hasil test tulis tersebut, namun pihaknya enggan membuka hasilnya. “Kami belum pleno untuk perangkingannya,” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya peserta yang diakuinya sebagian besar incumbent tersebut sudah menguasai materi yang diujikan. Memang disetiap kecamatan terdapat mantan PKK yang kembali mengikuti seleksi. Di Kecamatan Mendoyo 5 dari 13 peserta merupakan mantan PPK, Kecamatan Pekutatan 4 dari 10 peserta merupakan incumbent, di Kecamatan Negara dari 27 peserta tercatat 3 incumbent, dari 15 peserta di Kecamatan Jembrana 3 orang incumbent dan di Kecamatan Melaya hanya 1 incumbent dari 10 peserta. Pihaknya membantah adanya prioritas bagi peserta incumbent tersebut. “Tidak ada prioritas. Tidak serta merta mereka (incumbent) lolos” tegasnya
 
Nantinya peserta yang masuk rangking 10 besar per kecamatan akan maju ke tahap selanjutnya yakni fit and profer tets (tes kepatutan dan kelayakan) dengan system wawancara oleh Pokja Pembentukan PPK. Namun prioritas justru akan dirasakan peserta wanita. Menurutnya pembentukan PPK juga harus memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. “Ketika ada nilai yang sama antara peserta laki-laki dengan perempuan, yang diutamakan adalah yang perempuan dan di semua kecamatan ada perempuannya,” paparnya.
 
Selain terkait dengan kepemiluan dan kewilayahan, materi fit and froper test juga akan menitikberatkan pada integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan. Pihaknya mencari 5 besar yang nantinya diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. “Setiap tanggapan masyarakat yang masuk, kami akan turun untuk verifikasi faktual. Setiap tahapan juga kami diawasi Bawaslu, nantinya Bawaslu juga bisa memberikan rekomendasi terhadap rekam jejak 5 besar calon PPK di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
 
Terkait integritas sebagai penyelenggara pemilu, ia meyakini sampai pada test tertulis ini, peserta yang sebagian besar kinerjanya sudah diketahuinya, netralitasnya terjaga. Menurutnya, dengan honor yang sudah dinaikkan, untuk PPK tidak diperkenankan lagi mengambil pekerjaan sambilan. “Sekarang harus bekerja penuh waktu, selama 9 bulan tugas mereka,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.