Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indikasi Ketidaknetralan ASN, Bawaslu Bangli Proses Empat Pengaduan Masyarakat

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna

balitribune.co.id | Bangli - Bawaslu Bangli telah memproses empat pengaduan terkait adanya indikasi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, sampai saat ini baru satu kasus yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sedangkan kasus lainnya masih dalam proses.

Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna mengatakan, pihaknya menekankan ASN harus patuh terhadap regulasi. Terutama UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan juga berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang diatur dalam UU No 94 Tahun 2021, yang di dalamnya telah dipertegas dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Perbup.

"Aturan mengamanatkan agar birokrasi dan ASN netral atau tidak berpihak dan terlibat politik praktis,” tegas I Nengah Purna,  Rabu (6/11).

Menurutnya, ASN mempunyai hak pilih, namun demikian  harus digunakan hak pilihnya pada hari H dan sesuai dengan asas luber. "Karenanya mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik dengan gestur, like, share, komen maupun mengadakan pendekatan. Dengan kata lain, mereka benar-benar dituntut harus netral," imbuhnya. 

Bawaslu Bangli sejauh ini telah menemukan dan menerima setidaknya empat laporan adanya indikasi pelanggaran dugaan ASN yang tidak netral.

Salah satunya, telah selesai diproses dan telah diteruskan ke BKN. "Seperti apa sanksinya, sampai hari ini kami belum mendapat tembusan," ungkapnya.

Selain itu, ada tiga aduan yang sampai saat ini masih dalam proses. Namun, Nengah Purna tidak menyebut oknum ASN dimaksud.

Sesuai tupoksi Bawaslu dalam hal ini melakukan penelusuran ketika memang ada informasi awal terutama yang berseliweran di medsos. Kemudian dari hasil penelusuran itu, Bawaslu akan menggelar pleno untuk memutuskan  apakah memenuhi unsur formil dan materil. Ketika hasil pleno dinyatakan memenuhi unsur tersebut, Bawaslu meneruskan pelanggaran undang-undang lainnya itu kepada BKN lewat aplikasi SPT.

Kata Purna, dalam upaya pencegahan, Bawaslu memiliki strategi cegah, awasi, tindak. "Karenanya, tentu pencegahan sudah sering kita lakukan, Salah satu lewat pertemuan seperti ini dan kita juga sudah mengirimkan saran serta imbauan kepada OPD, desa maupun kelurahan agar tidak terjadi lagi pelanggaran terkait netralitas ASN," ujar Nengah Purna.

wartawan
SAM
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.