Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indikasi Ketidaknetralan ASN, Bawaslu Bangli Proses Empat Pengaduan Masyarakat

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna

balitribune.co.id | Bangli - Bawaslu Bangli telah memproses empat pengaduan terkait adanya indikasi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, sampai saat ini baru satu kasus yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sedangkan kasus lainnya masih dalam proses.

Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna mengatakan, pihaknya menekankan ASN harus patuh terhadap regulasi. Terutama UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan juga berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang diatur dalam UU No 94 Tahun 2021, yang di dalamnya telah dipertegas dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Perbup.

"Aturan mengamanatkan agar birokrasi dan ASN netral atau tidak berpihak dan terlibat politik praktis,” tegas I Nengah Purna,  Rabu (6/11).

Menurutnya, ASN mempunyai hak pilih, namun demikian  harus digunakan hak pilihnya pada hari H dan sesuai dengan asas luber. "Karenanya mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik dengan gestur, like, share, komen maupun mengadakan pendekatan. Dengan kata lain, mereka benar-benar dituntut harus netral," imbuhnya. 

Bawaslu Bangli sejauh ini telah menemukan dan menerima setidaknya empat laporan adanya indikasi pelanggaran dugaan ASN yang tidak netral.

Salah satunya, telah selesai diproses dan telah diteruskan ke BKN. "Seperti apa sanksinya, sampai hari ini kami belum mendapat tembusan," ungkapnya.

Selain itu, ada tiga aduan yang sampai saat ini masih dalam proses. Namun, Nengah Purna tidak menyebut oknum ASN dimaksud.

Sesuai tupoksi Bawaslu dalam hal ini melakukan penelusuran ketika memang ada informasi awal terutama yang berseliweran di medsos. Kemudian dari hasil penelusuran itu, Bawaslu akan menggelar pleno untuk memutuskan  apakah memenuhi unsur formil dan materil. Ketika hasil pleno dinyatakan memenuhi unsur tersebut, Bawaslu meneruskan pelanggaran undang-undang lainnya itu kepada BKN lewat aplikasi SPT.

Kata Purna, dalam upaya pencegahan, Bawaslu memiliki strategi cegah, awasi, tindak. "Karenanya, tentu pencegahan sudah sering kita lakukan, Salah satu lewat pertemuan seperti ini dan kita juga sudah mengirimkan saran serta imbauan kepada OPD, desa maupun kelurahan agar tidak terjadi lagi pelanggaran terkait netralitas ASN," ujar Nengah Purna.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.