Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indo Barometer: Jokowi-Ma’aruf Lebih Mewakili Umat Islam

Bali Tribune/Capres Jokowi-Amin Ma'aruf

balitribune.co.id | Jakarta - Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih mewakili aspirasi umat Islam dibandingkan dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dari total pemilih Islam sebesar 87,9 persen, 47,9 persen menyebutkan Jokowi-Ma'ruf mewakili aspirasi umat Islam, sedangkan 28,2 persen menjawab Prabowo-Sandi mewakili aspirasi umat Islam.

Demikian dipaparkan peneliti Indo Barometer Hadi Suprapto Rusli di Hotel Century, Jakarta, Selasa (2/4/2019) dalam rilis hasil survei Indo Barometer di 34 provinsi pada 15 - 21 Maret 2019. "Sedangkan 24,7 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu," lanjut dia.

Bila dibedah ke masing-masing personal, dari total pemilih muslim, sebanyak 45,5 persen umat Islam menyatakan Jokowi mewakili aspirasi umat Islam. Sedangkan 30 persen menyatakan Prabowo mewakili aspirasi umat Islam. Sementara itu 24,5 persen tak menjawab.

Kemudian, jika kedua cawapres dihadap-hadapkan, dari total pemilih muslim, 55,4 persen menyatakan Ma'ruf mewakili aspirasi umat Islam. Sedangkan 24,8 persen menyatakan Sandiaga mewakili aspirasi umat Islam. Sementara itu 28,5 persen tidak menjawab.

Selain itu, ada tiga partai yang dinilai paling mewakili aspirasi umat Islam yakni PKB, PKS, dan PPP. "Tiga partai teratas yang dianggap mewakili umat Islam, yaitu PKB (24,6 persen), PKS (18,1 persen), dan PPP (17,3 persen) dalam hal mewakili aspirasi umat Islam," lanjut Hadi.

Survei ini dilakukan Indo Barometer pada 15-21 Maret di 34 provinsi. Jumlah respondennya mencapai 1.200 orang yang telah memiliki hak pilih dengan margin of error 2,83 persen dan tingkat kepercayaannya 95 persen.

Metode yang digunakan dalam survei ini ialah multistage random sampling. Saat ditanyai sumber dana, Hadi mengatakan survei dilakukan secara independen oleh Indo Barometer.

wartawan
izarman
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.