Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Hadapi Ancaman Serangan Ideologi

Bali Tribune/ Yudi Latief
Balitribune.co.id | Jakarta - Aktivis dan cendekiawan muda Yudi Latief menyebut ancaman bangsa Indonesia saat ini lebih berupa serangan ideologi sehingga membutuhkan strategis khusus dan human security yang lebih kuat.
 
Dikutip dari Antara, Yudi Latief yang juga cendekiawan muslim di Jakarta, Minggu, menyebutkan bangsa ini harus mulai terbiasa mengenali ancaman keamanan yang bukan ancaman konvensional.
 
Musuh kita bukan lagi dari luar atau kriminal berupa pencurian, tetapi ancaman dari dalam seperti serangan ideologi. Tentu cara menghadapinya berbeda karena membutuhkan human security berupa sistem imun, katanya.
 
Yuni hadir dalam Seminar Kebangsaan bertema "Pemuda Dalam Menghadapi Tantangan Keamanan Nasional" yang diselenggarakan oleh DPP Generasi Muda Mathla'ul Anwar di salah satu hotel di Kota Tangerang Selatan.
 
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP GEMA Mathla'ul Anwar Ahmad Nawawi menegaskan pentingnya membangun, merawat, dan menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan pemuda dan mahasiswa.
Sementara Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Dr Asrorun Ni'am Sholeh MA, menyampaikan pemuda muslim sejak dulu memiliki sejarah panjang intelektual yang tinggi.
 
KH Mas Abdurrahman, KH Hasyim Ashari, maupun KH Ahmad Dahlan menelurkan pemikiran brilian di usia muda sehingga pemuda harus mengasah selalu intelektualnya, katanya.
 
Sedangkan pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan pemuda muslim berbasis pesantren harus mampu bersaing masuk ke perguruan tinggi negeri terkemuka agar dapat menularkan pemikiran Islam yang moderat di kampus umum agar kampus umum tidak gampang disusupi pemikiran yang dapat memecah belah bangsa.
 
Di sisi lain Kepala Satgas Nusantara Polri melalui Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, S.IK, M.Si, menyampaikan pemuda muslim dapat berkontribusi dalam keamanan nasional dengan belajar agama Islam secara benar kepada ulama dan kyai yang memiliki kompetensi untuk mengajar agama Islam, bukan belajar dengan guru-guru yang tidak jelas rekam jejak pendidikannya.(u) 
wartawan
Hans Itta
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.