Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Juara AFF U-22

Bali Tribune/SELEBRASI - Osvaldo Haay melakukan selebrasi usai mencetak gol penentu kemenangan Indonesia atas Thailand di final Piala AFF U-22 2019, Selasa malam.

Bali Tribune, Phnom Penh - Timnas Indonesia menjadi juara Piala AFF U-22 setelah mengalahkan Thailand 2-1 pada partai final di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2) malam. Dua gol dari Sani Rizki Fauzi dan Osvaldo Ardiles Haay mengantar Indonesia mengubur keunggulan yang sempat dimiliki Thailand melalui Saringkan Promsupa. Ini kali kedua Indra Sjafri membawa Indonesia juara di tingkat AFF setelah menjuara Piala AFF U-19 2013 silam. Selepas turun minum, Thailand masih mempertahankan strategi mereka mencari bola-bola mati hingga akhirnya Promsupa berhasil membawa Pasukan Gajah Putih unggul lewat tandukannya menyambut tendangan bebas pada menit ke-57. Namun keunggulan itu tak bertahan lama, lantaran dalam kesempatan serangan balasan pertama Sani melepaskan tendangan spekulasi dari luar kotak penalti yang sempat membentur pemain bertahan Thailand sebelum mengecoh Korraphat dan membuat kedudukan menjadi imbang 1-1 pada menit ke-59. Sukses menyamakan kedudukan, Indra berusaha menambah tenaga segar dengan memasukkan Todd Rivaldo Ferre menggantikan Gian Zola Nasrulloh Nugraha. Momentum positif bagi Indonesia berlanjut dan Osvaldo kemudian dilanggar di sisi kanan serangan. M Luthfi yang menghadapi bola mengirimkan umpan lambung yang berhasil disundul Osvaldo. Sundulan Osvaldo berhasil memperdaya kiper Thailand dan melesak ke sudut tiang jauh sekaligus membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 pada menit ke-64. Beberapa menit kemudian, Thailand memperoleh kesempatan menyamakan kedudukan, namun tendangan bebas Jedsadakorn Kowngam masih berhasil dijinakkan Awan Setho. Kondisi tertinggal membuat Thailand memasukkan tiga penyerang Di tengah upaya menyamakan kedudukan. Indonesia justru berpeluang menambah keunggulan ketika umpan jauh Todd berhasil ditemui Osvaldo di tepi kotak penalti pada menit ke-86, namun serangannya masih bisa dimentahkan kiper Thailand. Indonesia lantas berada dalam posisi kurang diuntungkan ketika Bagas Adi diganjar kartu merah langsung oleh wasit lantaran melakukan jegalan dua kaki terhadap pemain lawan pada menit ke-89. Beruntung lima menit masa injury time, Indonesia berhasil mempertahankan skor unggul 2-1 demi mengangkat trofi Piala AFF U-22 untuk pertama kalinya.

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.