Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Juara AFF U-22

Bali Tribune/SELEBRASI - Osvaldo Haay melakukan selebrasi usai mencetak gol penentu kemenangan Indonesia atas Thailand di final Piala AFF U-22 2019, Selasa malam.

Bali Tribune, Phnom Penh - Timnas Indonesia menjadi juara Piala AFF U-22 setelah mengalahkan Thailand 2-1 pada partai final di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2) malam. Dua gol dari Sani Rizki Fauzi dan Osvaldo Ardiles Haay mengantar Indonesia mengubur keunggulan yang sempat dimiliki Thailand melalui Saringkan Promsupa. Ini kali kedua Indra Sjafri membawa Indonesia juara di tingkat AFF setelah menjuara Piala AFF U-19 2013 silam. Selepas turun minum, Thailand masih mempertahankan strategi mereka mencari bola-bola mati hingga akhirnya Promsupa berhasil membawa Pasukan Gajah Putih unggul lewat tandukannya menyambut tendangan bebas pada menit ke-57. Namun keunggulan itu tak bertahan lama, lantaran dalam kesempatan serangan balasan pertama Sani melepaskan tendangan spekulasi dari luar kotak penalti yang sempat membentur pemain bertahan Thailand sebelum mengecoh Korraphat dan membuat kedudukan menjadi imbang 1-1 pada menit ke-59. Sukses menyamakan kedudukan, Indra berusaha menambah tenaga segar dengan memasukkan Todd Rivaldo Ferre menggantikan Gian Zola Nasrulloh Nugraha. Momentum positif bagi Indonesia berlanjut dan Osvaldo kemudian dilanggar di sisi kanan serangan. M Luthfi yang menghadapi bola mengirimkan umpan lambung yang berhasil disundul Osvaldo. Sundulan Osvaldo berhasil memperdaya kiper Thailand dan melesak ke sudut tiang jauh sekaligus membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 pada menit ke-64. Beberapa menit kemudian, Thailand memperoleh kesempatan menyamakan kedudukan, namun tendangan bebas Jedsadakorn Kowngam masih berhasil dijinakkan Awan Setho. Kondisi tertinggal membuat Thailand memasukkan tiga penyerang Di tengah upaya menyamakan kedudukan. Indonesia justru berpeluang menambah keunggulan ketika umpan jauh Todd berhasil ditemui Osvaldo di tepi kotak penalti pada menit ke-86, namun serangannya masih bisa dimentahkan kiper Thailand. Indonesia lantas berada dalam posisi kurang diuntungkan ketika Bagas Adi diganjar kartu merah langsung oleh wasit lantaran melakukan jegalan dua kaki terhadap pemain lawan pada menit ke-89. Beruntung lima menit masa injury time, Indonesia berhasil mempertahankan skor unggul 2-1 demi mengangkat trofi Piala AFF U-22 untuk pertama kalinya.

wartawan
Redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.