Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Juara AFF U-22

Bali Tribune/SELEBRASI - Osvaldo Haay melakukan selebrasi usai mencetak gol penentu kemenangan Indonesia atas Thailand di final Piala AFF U-22 2019, Selasa malam.

Bali Tribune, Phnom Penh - Timnas Indonesia menjadi juara Piala AFF U-22 setelah mengalahkan Thailand 2-1 pada partai final di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2) malam. Dua gol dari Sani Rizki Fauzi dan Osvaldo Ardiles Haay mengantar Indonesia mengubur keunggulan yang sempat dimiliki Thailand melalui Saringkan Promsupa. Ini kali kedua Indra Sjafri membawa Indonesia juara di tingkat AFF setelah menjuara Piala AFF U-19 2013 silam. Selepas turun minum, Thailand masih mempertahankan strategi mereka mencari bola-bola mati hingga akhirnya Promsupa berhasil membawa Pasukan Gajah Putih unggul lewat tandukannya menyambut tendangan bebas pada menit ke-57. Namun keunggulan itu tak bertahan lama, lantaran dalam kesempatan serangan balasan pertama Sani melepaskan tendangan spekulasi dari luar kotak penalti yang sempat membentur pemain bertahan Thailand sebelum mengecoh Korraphat dan membuat kedudukan menjadi imbang 1-1 pada menit ke-59. Sukses menyamakan kedudukan, Indra berusaha menambah tenaga segar dengan memasukkan Todd Rivaldo Ferre menggantikan Gian Zola Nasrulloh Nugraha. Momentum positif bagi Indonesia berlanjut dan Osvaldo kemudian dilanggar di sisi kanan serangan. M Luthfi yang menghadapi bola mengirimkan umpan lambung yang berhasil disundul Osvaldo. Sundulan Osvaldo berhasil memperdaya kiper Thailand dan melesak ke sudut tiang jauh sekaligus membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 pada menit ke-64. Beberapa menit kemudian, Thailand memperoleh kesempatan menyamakan kedudukan, namun tendangan bebas Jedsadakorn Kowngam masih berhasil dijinakkan Awan Setho. Kondisi tertinggal membuat Thailand memasukkan tiga penyerang Di tengah upaya menyamakan kedudukan. Indonesia justru berpeluang menambah keunggulan ketika umpan jauh Todd berhasil ditemui Osvaldo di tepi kotak penalti pada menit ke-86, namun serangannya masih bisa dimentahkan kiper Thailand. Indonesia lantas berada dalam posisi kurang diuntungkan ketika Bagas Adi diganjar kartu merah langsung oleh wasit lantaran melakukan jegalan dua kaki terhadap pemain lawan pada menit ke-89. Beruntung lima menit masa injury time, Indonesia berhasil mempertahankan skor unggul 2-1 demi mengangkat trofi Piala AFF U-22 untuk pertama kalinya.

wartawan
Redaksi
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.