Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indosat HiFi Air Hadir di Bali dan Nusa Tenggara

Bali Tribune / INTERNET - Indosat HiFi meluncurkan HiFi Air, sebuah layanan internet rumah nirkabel berkecepatan tinggi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | DenpasarIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Indosat HiFi, meluncurkan HiFi Air, sebuah layanan internet rumah nirkabel berkecepatan tinggi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Bali dan Nusa Tenggara. HiFi Air hadir sebagai solusi internet cepat bagi keluarga dan usaha kecil, menengah (UKM) tanpa memerlukan instalasi kabel yang rumit atau biaya besar. Layanan ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan akan internet yang hemat dan cepat di daerah yang belum terjangkau jaringan kabel atau fiber optik.

HiFi Air memanfaatkan teknologi Fixed Wireless Access (FWA), yang memungkinkan pengguna terhubung langsung ke internet tanpa perlu kabel fisik. Pengguna dapat mengaktifkan modem WiFi sendiri, tanpa bantuan teknisi dan tanpa biaya instalasi tambahan. Layanan ini didukung oleh jaringan 4.5G+ dari Indosat, yang telah menjangkau lebih dari 13 juta penduduk di lebih dari 40 kota dan kabupaten di Bali dan Nusa Tenggara. Dengan lebih dari 2.700 site 4G yang tersebar di 364 kecamatan, HiFi Air memungkinkan masyarakat di kota-kota sekunder seperti Singaraja, Tabanan, Lombok Tengah, Atambua, Soe, dan Maumere untuk menikmati internet berkualitas.

Peluncuran HiFi Air di Bali dan Nusa Tenggara Barat merupakan bagian dari komitmen Indosat untuk memperluas akses digital ke seluruh Indonesia, terutama di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses internet. HiFi Air hadir dengan skema prabayar yang fleksibel, dimana pengguna hanya membayar sesuai kebutuhan, tanpa biaya instalasi atau langganan bulanan. Langkah ini sejalan dengan misi Indosat dalam menyediakan layanan digital kelas dunia, serta menghubungkan dan memberdayakan masyarakat indonesia. 

Fahd Yudhanegoro, EVP Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison, menyampaikan, HiFi Air menghadirkan akses internet berkualitas langsung ke rumah-rumah dan UKM di Bali dan Nusa Tenggara, tanpa perlu bergantung pada jaringan kabel. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa masyarakat di wilayah ini dapat menikmati konektivitas cepat, andal, dan efisien, sehingga mereka bisa lebih produktif, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Langkah ini juga mendukung misi kami untuk menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia, dengan menyediakan akses digital yang lebih mudah dijangkau, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terlayani," jelasnya dalam siaran persnya, Rabu (23/10).

Guna mendukung layanan HiFi Air di Bali dan Nusa Tenggara, Indosat bekerja sama dengan Huawei menghadirkan bundling modem WiFi router Huawei B636 dengan total kuota 180GB (15GB per bulan selama 12 bulan). Selama masa promo hingga 31 Desember 2024, pelanggan bisa mendapatkan bundling ini hanya dengan Rp629.000 (dari harga normal Rp1.799.000). Modem Huawei B636 mendukung teknologi 4.5G LTE Cat.13 dengan kecepatan unduh hingga 400 Mbps dan unggah hingga 200 Mbps. Modem ini juga bisa menghubungkan hingga 128 perangkat secara bersamaan, cocok untuk keluarga besar atau UKM yang membutuhkan koneksi internet kuat dan stabil.

Pelanggan HiFi Air juga dapat dengan mudah melakukan isi ulang kuota dengan berbagai pilihan paket tambahan yang fleksibel sesuai kebutuhan, salah satunya Paket Booster 20GB yang dijual seharga Rp20.000. Hal ini memberikan kemudahan akses internet yang dapat disesuaikan dengan penggunaan masing-masing pengguna. Layanan HiFi Air kini sudah dapat diperoleh di 3Store, 3Kiosk, dan berbagai outlet retail lainnya yang bekerja sama dengan Indosat di Bali dan Nusa Tenggara.

Salah satu retailer, Simen mengatakan HiFi Air sangat menarik sebagai retailer. "Jaringannya sangat cepat di daerah saya, dan saya yakin pelanggan akan menerima layanan ini dengan baik, apalagi harganya terjangkau, dan ada benefit isi ulang unlimited hanya Rp200.000 untuk satu bulan," ujarnya. 

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.