Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Asuransi Tumbuh Positif, OJK Percepat Reformasi IKNB

Bali Tribune-ist / POSITIF - Aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp913,8 triliun pada Desember 2019.

balitribune.co.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan industri asuransi sampai 2019 lalu masih positif dan memiliki daya tahan yang baik serta tetap memiliki prospek ke depan yang besar sebagaimana tercantum dalam  siaran pers OJK yang diterima Bali Tribune, (18/2).

Data OJK mencatat sepanjang tahun 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp281,2 triliun (8,0% yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp179,1 triliun (4,1% yoy) serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp102,1 triliun.

Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, lebih tinggi dari threshold 120%.

Demikian pula aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah dengan BPJS menjadi Rp1.370,4 triliun.

Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya. Nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp22,03 triliun atau sekitar 1,6 persen dari total aset industri asuransi. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19 persen dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp11.300 triliun.

OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08% yang terlayani produk asuransi. 

Untuk mencapai hal itu, OJK berkomitmen untuk mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non Bank termasuk asuransi, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, kokoh, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional serta meningkatkan daya saing IKNB dalam menghadapi tantangan ekonomi global. 

Berbagai kebijakan telah dan akan dilakukan dari reformasi IKNB ini yaitu reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi dan reformasi infrastruktur. 

Reformasi pengaturan dan pengawasan akan meliputi:

- Prudential Regulation mengenai review dan rekomendasi terhadap penyesuaian Ketentuan Modal Minimum Berbasis Risiko (RBC), review dan rekomendasi

- Penyusunan Ketentuan Penilaian Kualitas Aset (Asset Quality and Provisioning) dan review dan rekomendasi ketentuan BMPK dan Penyediaan Dana Besar (Large Exposure and Related Party) 

- Review dan Rekomendasi Penyesuaian Ketentuan Manajemen Risiko dan Penerapan GCG bagi industry

- Review dan rekomendasi penyesuaian ketentuan pengawasan berbasis risiko (risk based supervisory)

- Reformasi institusi industri asuransi akan meliputi: 

  1. Penyusunan Ketentuan tentang Tindakan Pengawasan dan Pencabutan Izin Usaha (Exit policy) 
  2. Analisis Industri 
  3. Review dan Rekomendasi Penyesuaian Ketentuan Perizinan dan Kelembagaan (Entry policy)

- Reformasi infrastruktur meliputi:

  1. Penyusunan draft RUU Program Penjaminan Polis (PPP) 
  2. Penyempurnaan Sistem Informasi Pengawasan dan Pelaporan 
  3. Penyusunan Pedoman dan Pelatihan

Sementara itu, mengenai proses hukum kasus Asuransi Jiwa Jiwasraya yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung, OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir. Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut.

Upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung guna bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini.

Hal yang sama juga sudah OJK sampaikan kepada pengurus PT Wana Artha Life untuk menyampaikan verifikasi hal ini kepada Kejaksaan Agung karena ada beberapa rekening perusahaan tersebut yang tidak terkait kasus Jiwasraya.

OJK menginformasikan bahwa PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wana Artha Life) tetap beroperasi dan sedang tidak dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha dari OJK. 

Untuk itu, OJK mengharapkan pemegang polis asuransi tetap tenang dan tetap mempercayakan polisnya sesuai perjanjian yang disepakati. Begitu pula bagi masyarakat diharapkan untuk semakin banyak mengikuti program asuransi sebagai proteksi bagi masa depan yang lebih baik.

OJK pada Selasa sore ini juga telah memfasilitasi pertemuan antara Kejaksaan Agung dengan seluruh Anggota Bursa yang Rekening Efek Nasabahnya diblokir dalam perkara Jiwasraya.

Dalam pertemuan itu, bahkan OJK memfasilitasi para investor yang sudah mengajukan keberatan dan mendapatkan jadwal untuk melakukan wawancara verifikasi dengan tim dari Kejaksaan Agung langsung di Kantor OJK. 

wartawan
Redaksi
Category

OSL Indonesia Luncurkan Identitas dan Visi Baru di Bali, Perkuat Komitmen Kepatuhan Regulasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bersamaan dengan ajang Coinfest Asia 2026 di Pantai Melasti, Badung, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OSL Indonesia, resmi memperkenalkan identitas, visi, dan misi terbarunya. Acara bertajuk OSL’s Obsession Night ini digelar di Bali pada Rabu (19/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.