Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

Kristrianti Puji Rahayu
Bali Tribune / Kristrianti Puji Rahayu

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Hingga April 2025, total penyaluran kredit perbankan di Bali mencapai Rp113,72 triliun, tumbuh 6,93% (year on year). Meskipun sedikit melambat dibanding Maret (7,25% yoy), tren ini tetap menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

"Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 16,49% yoy, mengindikasikan optimisme dunia usaha terhadap perekonomian Bali," tukasnya.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,22% yoy menjadi Rp194,63 triliun, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 4,55%. Peningkatan terbesar datang dari nominal tabungan yang naik Rp10,35 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 58,43%, menandakan fungsi intermediasi masih sehat. Kecukupan modal perbankan juga terjaga baik dengan CAR 34,64% dan Cash Ratio 14,01%.

Lebih dari setengah kredit yang disalurkan di Bali, tepatnya 51,83%, ditujukan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kredit untuk UMKM tumbuh 4,28% yoy, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 2,65%.

"Sektor konsumsi masih mendominasi penyaluran kredit (33,87%), diikuti sektor perdagangan besar dan eceran (28,34%). Namun sektor pariwisata, khususnya penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman, mencatat lonjakan signifikan sebesar 20,50% yoy," sebut Puji Rahayu.

Rasio kredit bermasalah atau NPL gross berada di 3,21%, sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya (3,25%), meski naik tipis dari Maret 2025 (3,10%). Sementara NPL net tercatat 2,23%.

Restrukturisasi kredit yang mulai rampung serta peningkatan kredit baru berdampak pada penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 11,48%, turun signifikan dari 16,01% tahun lalu.

Tak hanya perbankan, sektor pasar modal di Bali juga mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan. Jumlah investor saham mencapai 153.988 SID, naik 22,79% yoy. Nilai kepemilikan saham tumbuh 18,13% yoy menjadi Rp5,62 triliun, sementara transaksi saham melonjak 33,52% yoy.

Investor reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) juga meningkat masing-masing sebesar 20,86% dan 17,75%. Piutang perusahaan pembiayaan di Bali mencapai Rp12,14 triliun, naik 8,01% yoy, meski melambat dari tahun lalu (18,03%). Sektor perdagangan dan jasa penyewaan menjadi penyumbang utama pembiayaan.

Tingkat pembiayaan bermasalah (NPF) tetap rendah di 1,09%, hanya sedikit naik dari April 2024 (0,99%). Sementara itu, Modal Ventura menyalurkan dana Rp91,51 miliar, tumbuh 4,25% yoy dengan NPF yang juga rendah (1,28%).

OJK Bali terus mendorong edukasi dan inklusi keuangan. Sepanjang 2025 hingga Mei, OJK telah menggelar 68 kegiatan edukasi langsung, menjangkau lebih dari 5.294 orang, dan 101 ribu orang melalui media sosial.

"Edukasi menyasar berbagai segmen, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, hingga pelaku UMKM melalui program seperti SiMolek, OJK Ngiring ke Banjar, dan Training of Trainers Satgas PASTI," imbuhnya.

Selama lima bulan pertama 2025, 245 pengaduan konsumen telah ditangani OJK, mayoritas berasal dari sektor peer-to-peer lending dan perbankan.

Layanan pengecekan data iDeb SLIK juga dimanfaatkan luas masyarakat. Total 4.846 orang telah mengakses layanan ini, baik secara daring maupun langsung.

"Kinerja sektor jasa keuangan di Bali hingga April 2025 menunjukkan arah yang positif dan sehat. Dengan dukungan kuat dari perbankan, pasar modal, hingga edukasi dan perlindungan konsumen, OJK optimistis bahwa industri ini akan terus tumbuh berkelanjutan, menopang pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.