Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Informasi Perekrutan CPNS ‘Hoax’

I Gede Wijaya

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) mengimbau masyarakat agar tidak  mudah percaya akan adanya informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang beredar di media sosial. Pasalnya, sejauh ini pihaknya sendiri belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana perekrutan abdi negara ini.  Kembali ditegaskan bilamana ada informasi perekrutan CPNS beredar dimedsos, BKSDM Badung meminta agar mencari tahu kebenarannya dulu.  “Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini BKN mengenai informasi penerimaan CPNS,” ujar Kepala BKSDM Badung I Gede Wijaya, Rabu (5/9).  Pun demikian, di media sosial belakangan marak beredar informasi penerimaan CPNS. Informasi yang beredar luas ini bahkan mencatut nama BKN (Badan Kepegawaian Negara).  Dalam informasi penerimaan CPNS tahun 2018 yang beredar itu, pemerintah disebut-sebut akan membuka penerimaan CPNS Daerah tahun 2018 sebayak 200.000, tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang, tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat, dll) sebanyak 50.000 orang, tenaga lainnya sebanyak 50.000 orang. Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan.  Dalam informasi tersebut juga lengkap disertakan rencana tahapan ujian seleksi CPNS 2018. Dimana pengumuman diinformasikan pada bulan September 2018, ujian TKD pada akhir Oktober 2018, ujian TKB pada akhir November 2018, pengumuman hasil ujian pada Desember 2018, orientasi & penempatan pada Januari 2019, terakhit penyerahan SK pada Januari 2019.  Informasi tersebut juga terang-terangan mencatut nama pemerintah pusat. Sehingga banyak yang terkesan mempercayai kebenaran informasi tersebuty. Sebab, dikatakan pendaftaran bisa melalui online melaluisccb.bkn.go.id dan juga bisa diakses di website lainnya yakni bkn.go.id dan menpan.go.id. Iapun kembali menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya akan informasi tersebut. Sebab, informasi yang ramai di medsos itu belum tentu kebenarannya.  “Biasanya setiap ada kebijakan dari pusat ada pemberitahuan. Namun, sampai sekarang belum,” tegas mantan kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini.  Bagaimana kalau informasi itu benar? Gede Wijaya menyatakan tentu pihaknya harus menunggu pemerintahuan resmi dari pusat. Sebab, keputusan terkait penerimaan CPNS ada di pusat. Jika ada perekrutan, maka tentu ada pemberitahuan secara resmi berupa surat. ”Kami tentu akan menunggu surat resmi dari pusat. Karena itu kan keputusan itu ada di pusat. Jadi kami di daerah sifatnya menunggu. Tapi, kalau tidak benar maka kami sebut itu (informasi yang beredar di media sosial, red) sebagai hoax,” terangnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.