Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Informasikan GASA, Dukcapil Menyapa Masyarakat

Bali Tribune/ Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam proses pengurusan administrasi kependudukan maka Pemerintah Pusat yang diteruskan kepada Pemerintah Daerah terus meningkatkan efektifitas layanan masyarakat melalui teknologi informasi, salah satunya dengan meluncurkan GISA ( Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).
 
Aplikasi GISA terdapat di aplikasi android AKUI yang bisa diunduh gratis melalui Google Playstore. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menggelar Webinar Dukcapil Menyapa Masyarakat di Provinsi Bali secara daring pada Senin (12/10).
 
Ia menyatakan bahwa, dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber adalah seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali, guna turut menjawab peratanyaan masyarakat, yang secara langsung masyarakat dapat bertanya melalui zoom meeting maupun  live youtube.
 
Disamping itu, Kadis Anom Agustina juga menjelaskan bahwa Pemerintah meluncurkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan yang berupa chatbot bernama Gisa untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk).
 
Pemanfaatan teknologi tersebut dimaksudkan agar pelayanan tetap lancar di tengah pandemi covid-19. Dengan chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas.
 
Informasi terkait pelayanan di kantor layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat.
"Dengan demikian, meskipun tanpa kontak langsung dengan petugas, pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar dan baik”, ucapnya.
 
Selama kurang lebih 2 jam, Kadis Anom Agustina memandu webinar secara daring tersebut, dimana antusias masyarakat untuk bertanya cukup banyak. Baik terkait pengurusan e-KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte pernikahan maupun permasalahan administrasi lainnya.
wartawan
Release
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.