Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Lagi Kode Etik Jurnalistik, bali tribune Gelar Workshop

Bali Tribune/ Pose bersama peserta workshop internal bali tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Mengingatkan kembali pentingnya Kode Etik Jurnalistik, bali tribune - balitribune.co. id. menggelar workshop intern  bertemakan ‘Dengan memahami  Kode Etik  Jurnalistik  Kami Wujudkan Profesionalisme Pers’, Rabu  (24/3).
 
Berlokasi di kantor redaksi, workshop  diikuti  15 wartawan  wilayah  Denpasar dan Badung (wartawan Mabes-red) serta menghadirkan pemateri tunggal,  Djoko Purnomo Pimpinan bali tribune - balitribune.co. id, yang  juga merupakan  Wakil  Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Serikat Media Sibers Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.
 
Pimpinan Perusahan bali tribune - balitribune.co. id., Tjok Gas Adnyana menjelaskan, workshop intern  ini  adalah satu agenda tahunan keredaksian dan wajib diikuti semua wartawan bali tribune - balitribune.co. id.
 
“ Idealnya  semua  wartawan, namun karena pandemi Covid-19 peserta dibatasi.  Hanya diikuti wartawan mabes. Rencananya  dalama waktu  dekat ini workshop untuk wartawan  biro dan contributor ajab kami adakan,”ungkap  Tjok Gas Adnyana.
 
Dalam materi yang dibawakan, Djoko Purnomo membeberkan secara mendetail seluruh isi Kode Etik Jurnalistik. Mulai dari pasal 1 hingga pasal 11,  termasuk   penjabaran masing-masing pasal.
 
“Kode Etik Jurnalistik adalah landasan moral dan etika profesi  wartawan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Dengan workshop ini  wartawan bali tribune - balitribune.co. id.
diharapkan mengingat lagi Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya,  sehingga  terciptanya profesionalisme pers,” ungkap  Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.