Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Lagi Kode Etik Jurnalistik, bali tribune Gelar Workshop

Bali Tribune/ Pose bersama peserta workshop internal bali tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Mengingatkan kembali pentingnya Kode Etik Jurnalistik, bali tribune - balitribune.co. id. menggelar workshop intern  bertemakan ‘Dengan memahami  Kode Etik  Jurnalistik  Kami Wujudkan Profesionalisme Pers’, Rabu  (24/3).
 
Berlokasi di kantor redaksi, workshop  diikuti  15 wartawan  wilayah  Denpasar dan Badung (wartawan Mabes-red) serta menghadirkan pemateri tunggal,  Djoko Purnomo Pimpinan bali tribune - balitribune.co. id, yang  juga merupakan  Wakil  Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Serikat Media Sibers Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.
 
Pimpinan Perusahan bali tribune - balitribune.co. id., Tjok Gas Adnyana menjelaskan, workshop intern  ini  adalah satu agenda tahunan keredaksian dan wajib diikuti semua wartawan bali tribune - balitribune.co. id.
 
“ Idealnya  semua  wartawan, namun karena pandemi Covid-19 peserta dibatasi.  Hanya diikuti wartawan mabes. Rencananya  dalama waktu  dekat ini workshop untuk wartawan  biro dan contributor ajab kami adakan,”ungkap  Tjok Gas Adnyana.
 
Dalam materi yang dibawakan, Djoko Purnomo membeberkan secara mendetail seluruh isi Kode Etik Jurnalistik. Mulai dari pasal 1 hingga pasal 11,  termasuk   penjabaran masing-masing pasal.
 
“Kode Etik Jurnalistik adalah landasan moral dan etika profesi  wartawan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Dengan workshop ini  wartawan bali tribune - balitribune.co. id.
diharapkan mengingat lagi Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya,  sehingga  terciptanya profesionalisme pers,” ungkap  Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.