Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan “Tegur” Pembuang Sampah Sembarangan

Wali Kota Rai Mantra saat aksi bersihkan sampah di Pantai Sindu Sanur.

BALI TRIBUNE - Disiplin masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan terus disosialisasikan Pemkot Denpasar. Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam setiap kesempatan aksi kebersihan lingkungan terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Seperti halnya aksi kebersihan pantai, Jumat (21/9) yang dipimpin Walikota Rai Mantra melibatkan masyarakat Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, ASN, siswa sekolah serta komunitas yang ada bertempat di Pantai Sindhu Sanur. “Perlu terus ditingkatkan kesadaran bersama serta kegiatan secara massif dan juga perlu dilakukan tindakan menegur setiap melihat masyarakat yang buang sampah sembarangan,” ujar Walikota Rai Mantra yang hadir sembari membawa alat jepit pungut sampah dan kantong sampah. Lebih lanjut dikatakan langkah-langkah Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diikuti sanksi bagi warga pembuangan sampah sembarangan dengan denda hingga jutaan rupiah. Disamping itu pihak desa/kelurahan juga menyiagakan satgas kebersihan yang ada untuk terus menjaga kebersihan. Hal ini juga didukung dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar terkait kebersihan dengan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Terlebih kawasan pantai ini dengan ruang yang ada untuk kepentingan bersama agar terus digulirkan langkah tegur setiap melihat pembuangan sampah sembarangan. Tidak hanya kebersihan pantai yang diikuti langkah edukasi juga diisi dengan pelepasan tukik secara bersama-sama. Tentu ini menjadi sebuah edukasi tidak saja sebagai kegiatan pelestarian, kepariwisataan dan lingkungan juga menjadi edukasi bersama terutama siswa sekolah dalam keberlangsungan lingkungan kedepan. Kegiatan yang telah berlangsung sejak pagi tampak juga Lurah Sanur I.B Raka Jisnu mendampingi Walikota Rai Mantra, yang mengatakan bahwa kegiatan kali ini menjadi agenda edukasi masyarakat khusunya dalam menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Sanur. Aksi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Denpasar yang turut serta dalam kegiatan pungut sampah di pantai Sindhu serta melakukan pelepasan tukik bersama Walikota Rai Mantra, ASN Pemkot Denpasar serta siswa sekolah. Keberlangsungan kegiatan ini juga akan digelar Bali Reggae Star Festival merupakan festival musik yang juga disinergikan dengan kegiatan amal dan sosial.“Bali Reggae Star Festival 2018 rencananya akan dihelat pada 29 hingga 30 September mendatang dan mengundang sekitar 30 musisi Reggae baik dari dalam maupun luar negeri  berlangsung di Kawasan Pantai Mertasari, Sanur,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.