Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Buka Pelayanan SKHPN di Mall Pelayanan Publik

Bali Tribune/ AUDIENSI - BNN Klungkung audiensi dengan PJ Bupati Jendrika.


Balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung diruang kerjanya, Kamis (25/1/2024).

Kehadiran rombongan yang dipimpin Kepala BNNK Klungkung I Komang setiawan ini terkait hibah tanah dan bangunan dari Pemda Klungkung kepada BNNK. Selain itu juga BNNK memohon untuk bisa bergabung ke Mall Pelayanan Publik untuk melakukan pelayanan SKHPN.

Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan surat pernyataan bahwa benar tanah dan bangunan yang dihibahkan ke BNNK Klungkung adalah milik Pemda Klungkung. Surat tersebut sebagai pengganti sertifikat, agar bisa didaftarkan ke Kanwil DJPB dan di daftarkan ke KPKNL. "Selain itu kita juga menyampaikan agar BNNK Klungkung dapat bergabung ke Mall Pelayanan Publik Pemda Klungkung untuk memberikan pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)," ujar Komang Setiawan.

Menurut Setiawan, SKHPN adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Indonesia setelah melakukan pemeriksaan narkotika terhadap seseorang atau barang tertentu. SKHPN ini berisi hasil pemeriksaan yang mengidentifikasi apakah ada keberadaan narkotika atau obat-obat terlarang dalam situasi yang diperiksa.

Menanggapi permohonan tersebut Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika lanjut menugaskan OPD terkait untuk segera menyiapkan surat keterangan aset. "Kita tugaskan OPD segera sikapi. Selain itu diupayakan juga akan menyiapkan tempat tes SHKPN di mall pelayanan publik dengan target terealidasi diminggu pertama bulan februari 2024," ungkap PJ Bupati Jendrika.

wartawan
SUG
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.