Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Dapat Gambaran APBD, Koster Bertemu Pimpinan OPD Pemprov Bali

OPD - Gubernur Terpilih Wayan Koster dan Wakil Gubernur Terpilih Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bertemu dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali, Jumat (3/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Terpilih Wayan Koster dan Wakil Gubernur Terpilih Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bertemu dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali, Jumat (3/8). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur itu, Koster ingin memperoleh gambaran tentang APBD Perubahan Tahun 2018 dan Rancangan APBD 2019. Dalam arahan singkatnya, Koster menjelaskan bahwa dokumen anggaran Pemprov Bali sudah sempat ia baca dan pelajari. Namun ia masih memandang perlu untuk bertemu OPD terkait untuk memperoleh penjelasan detail khususnya yang berkaitan dengan  pendapatan. Kata Koster, gambaran tentang pendapatan Pemprov Bali itu akan ia gunakan untuk menentukan proyeksi pembangunan Daerah Balilima tahun ke depan. Untuk itu, ia berharap OPD terkait memaksimalkan sumber pendapatan yang belum digarap secara optimal. "Upaya meningkatkan pendapatan harus dipacu dan diintensifkan karena kita membutuhkan ruang fiskal yang lebih memadai untuk mengakselerasi program pembangunan," ujarnya. Namun Koster tetap mengingatkan agar dalam menggali sumber-sumber pendapatan, OPD terkait tetap mengacu pada aturan yang berlaku.  Pada bagian lain, Koster juga menegaskan komitmennya melaksanakan agenda besar selama periode pertama kepemimpinannya. Dalam lima tahun ke depan, ia ingin melakukan sesuatu yang pundamental dan konkrit untuk kemaslahatan rakyat Bali. "Harus ada satu lompatan besar dalam lima tahun ke depan. Saya minta seluruh jajaran birokrasi bersama saya melakukan langkah progresif revolusioner," imbuhnya. Untuk itu, ia minta jajaran birokrasi menunjukkan dedikasi, komitmen dan semangat kerja. "Bekerja dengan semangat ngayah. Jangan sedikit-sedikit mengharapkan imbalan," cetusnya. Menanggapi harapan gubernur terpilih, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa seluruh Jajaran Birokrasi siap bekerja keras untuk mengakselerasi program pembangunan. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Provinsi Bali I Made Santha dalam paparannya menguraikan gambaran pendapatan daerah dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2013, Pendapatan Daerah Bali mencapai Rp. 4,22 trilyun, lanjut di tahun 2014 dan 2015 masing-masing sebesar Rp. 4,57 trilyun dan Rp. 4,97 trilyun. Sedangkan di tahun 2016 dan 2017 Pendapatan Daerah Bali meningkat menjadi Rp. 5,25 trilyun dan Rp. 5,98 trilyun. Di tahun 2018, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 6,08 trilyun. Sementara pada tahun anggaran 2019, Pemprov Bali merancang target pendapatan sebesar Rp. 4,84 trilyun. Menurut Made Santha, Pendapatan Daerah Bali yang sebagian besar disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi secara makro. Di tahun 2017, Pemprov Bali tak mencapai target pendapatan yang ditetapkan Rp. 6,22 trilyun dan hanya terealisasi Rp. 5,98 trilyun. Santha memberi alasan, tak terpenuhinya target pendapatan karena terjadi penurunan pada tingkat pembelian kendaraan baru. “Secara nasional, pembelian kendaraan baru menurun 15-25 persen,” ujarnya. Kendala lainnya adalah belum patuhnya Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Untuk mengatasi kendala tersebut, Bapenda Bali telah menumpuh berbagai upaya antara lain kebijakan pemutihan, peningkatan sarana prasarana yang mempermudah WP melakukan pembayaran seperti memperbanyak layanan drive thru, penambahan layanan Samsat Keliling dan Samsat Pembantu.

wartawan
Release
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.