Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Jadi Produk Unggulan, Gubenur Koster Perkuat Branding Arak Bali

Bali Tribune/ PENYERAHAN HADIAH - Gubernur Koster dalam acara penyerahan hadiah Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Kamis (Wraspati Wage, Bala) tanggal 22 Juli 2021 siang.



balitribune.co.id | Denpasar  - Gubernur Bali, Wayan Koster terus berjuang mengkampanyekan Minuman Tradisional Arak Bali sebagai salah satu strategi membangkitkan kembali sumber daya dan produk lokal yang dimiliki Pulau Bali untuk menjadi sumber penghidupan serta bagian dari pertumbuhan perekonomian yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
 
“Kita harus bergerak kembali dengan memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya lokal yang Kita punya, sebagai sumber kehidupan dan unsur di dalam pengembangan ekonomi Bali, agar ekonomi Kita bisa tumbuh dari kekayaan alamnya sendiri,” demikian arahan yang disampaikan Gubernur Koster dalam acara penyerahan hadiah Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Kamis (Wraspati Wage, Bala) tanggal 22 Juli 2021 siang.
 
Dengan protokol kesehatan yang ketat, lebih lanjut Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan bahwa arak adalah komoditas tradisional yang miliki kekhasan tersendiri. Sebagai minuman lokal, arak ingin kita jadikan produk unggulan yang miliki daya saing hingga di tingkat nasional maupun internasional yang bisa bersaing dengan sake dari Jepang, soju dari Korea dan lainnya.
 
“Untuk itu dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali, kita ingin perkuat tata kelolanya hingga ke hilir. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sumber penghidupan, serta mengembangkan IKM dan UMKM kita. Ingat tata kelolanya yang ditekankan bukan artinya bebas mengkonsumsi,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
 
Keinginan besar mengembangkan arak, menurut Gubernur Koster harus dibarengi dengan usaha memperbaiki kualitas dan juga memperkuat brandingnya sebagai produk Bali, termasuk dari sisi desain kemasan. “
 
Kualitas (arak,red) harus dijaga dengan maksimal. Jangan ada yang merusak menggunakan fermentasi tak biasa yang tidak sesuai dengan cara kita di Bali karena Arak ingin kita jadikan produk internasional,” ujarnya seraya menyatakan Saya tiap menerima duta besar dari negara sahabat, selalu Saya jamu dan semuanya memuji kualitas arak Bali. (Cukup,red) setengah hingga satu sloki, tidak banyak. Tidak akan bikin mabuk, jika diminum sesuai dengan takaran.
 
Karena arak Bali mendapatkan pujian oleh para duta besar dari negara sahabat, maka mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengiginkan sumber daya lokal Bali tersebut digeluti orang lokal pula. Sehingga warga lokal punya sumber rezeki dari produk-produk lokal yang ada di Bali. “Kita bisa tumbuh dengan sumber daya yang kita punya, dari hulu hingga hilir,” ujar Gubernur Bali yang terus mengimplementasikan ajaran Tri Sakti Bung Karno ini, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta mengatakan bahwa label dan kemasan yang telah memenangkan lomba akan dipatenkan dan menjadi brand bagi produk arak Bali yang akan dipasarkan. “Kemasan yang terpilih ini nantinya akan menjadi branding bagi produk Kita terutama arak yang telah menjalankan regulasi dan tata kelola sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020,” kata Jarta saat didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Wayan Mardiana dan Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, kemasan yang terpilih juga diharapkan menjadi bagian dari usaha pemenuhan pasar dalam negeri dan pemenuhan pasar ekspor serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing minuman tradisional arak Khas Bali. Sehingga dapat mensejahterakan Krama Bali khususnya perajin arak. “Sesuai data yang ada, kini perajin arak yang tersebar di seluruh Bali berjumlah 1.472 perajin dengan masing-masing perajin menaungi 2-3 petani tuak,” ungkapnya.
 
Sedangkan salah satu pengusaha arak Bali, Nyoman Yuli Arsana mengungkapkan dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 sangat membantu perajin hingga pabrik lokal Kita untuk menghasilkan arak dengan kualitas yang baik.
 
“Karena dalam regulasi ini juga mencantumkan cara-cara fermentasi dan destilasi yang benar. Dulu yang banyak beredar di permukaan arak yang tanpa kemasan, tanpa proses yang ketat, tanpa mengikuti regulasi, hingga menjadikan arak Bali itu terkesan tidak bagus di mata publik, dan sayangnya itu yang banyak dicoba oleh wisatawan. Namun sekarang dengan adanya regulasi, kualitas dan kemasannya, Saya optimis akan lebih baik lagi pemasaran arak Bali ini dan bisa menarik para wisatawan bahkan membuka pasar baru secara internasional,” jelas Arsana.
 
Sebelumnya, dalam Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali tersebut telah ditetapkan pemenang oleh dewan juri yakni Juara I diraih oleh, I Made Januarta, Juara II I Wayan Parwata dan Juara III diraih oleh I Made Sadnyana. Masing-masing juara membawa pulang Piagam, Piala, Uang Tunai yakni Rp 7.500.000 untuk juara pertama, Rp 5.000.000 untuk juara kedua dan Rp. 3.500.000 untuk juara ketiga. 
wartawan
KSM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.