Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingkari Kesepakatan dan Perjanjian, Buruh Serabutan Dipolisikan

Edi Indra

BALI TRIBUNE - Seorang lelaki Edi Indra (40) asal Banjar Yehsumbul, Desa Yehsumbul, Mendoyo diamankan polisi setelah dilaporkan menggelapkan sertifikat tanah dan menipu tetangganya, Misrani (42). Lelaki yang telah beristri dan memiliki anak serta bekerja serabutan ini kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Mendoyo setelah mengingkari kesepakatan dan perjanjian dengan korban. Kasus ini berawal saat pelaku mendatangi korban pada bulan September 2016 lalu. Kedatangan pelaku untuk meminjam sertifikat tanah seluas 5 are milik korban untuk digadaikan di salah satu koperasi. Entah bagaimana caranya pelaku saat itu merayu korban, akhirnya korban bersedia memberikan sertifikat tanahnya. Bahkan saat itu korban sendiri yang mengantar pelaku ke kantor koperasi untuk meminjam sebesar Rp 21 juta dengan jaminan sertifikat itu. Karena sertifikat atas nama korban, secara otomatis pinjaman di koperasi tersebut juga harus atas nama korban dan korban sendiri yang menerima uang pinjaman tersebut dan kemudian diserahkan ke pelaku setelah adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Pelaku berjanji mengembalikan sertifikat korban paling lambat tiga bulan. Selain itu pelaku saat itu juga sanggup membayar angsuran beserta bunganya setiap bulan. Namun kenyataannya, hingga kredit berjalan dua tahun lebih, pelaku justru tidak kunjung mengembalikan sertifikat korban sehingga membuat korban geram. Ternyata pelaku tidak pernah sama sekali membayaran angsuran kredit di koperasi hingga pihak koperasi berencana akan menyita tanah milik korban yang dijadikan agunan. Korban pun akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Mendoyo. Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo Jumat (7/12) membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Ia mengatakan korban tidak memenuhi kesepakatannya dengan pelaku. "Korban telah berulang kali menemui pelaku untuk meminta sertifikatnya, namun tidak berhasil dan pelaku hanya janji-janji saja," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.