Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingkari Kesepakatan dan Perjanjian, Buruh Serabutan Dipolisikan

Edi Indra

BALI TRIBUNE - Seorang lelaki Edi Indra (40) asal Banjar Yehsumbul, Desa Yehsumbul, Mendoyo diamankan polisi setelah dilaporkan menggelapkan sertifikat tanah dan menipu tetangganya, Misrani (42). Lelaki yang telah beristri dan memiliki anak serta bekerja serabutan ini kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Mendoyo setelah mengingkari kesepakatan dan perjanjian dengan korban. Kasus ini berawal saat pelaku mendatangi korban pada bulan September 2016 lalu. Kedatangan pelaku untuk meminjam sertifikat tanah seluas 5 are milik korban untuk digadaikan di salah satu koperasi. Entah bagaimana caranya pelaku saat itu merayu korban, akhirnya korban bersedia memberikan sertifikat tanahnya. Bahkan saat itu korban sendiri yang mengantar pelaku ke kantor koperasi untuk meminjam sebesar Rp 21 juta dengan jaminan sertifikat itu. Karena sertifikat atas nama korban, secara otomatis pinjaman di koperasi tersebut juga harus atas nama korban dan korban sendiri yang menerima uang pinjaman tersebut dan kemudian diserahkan ke pelaku setelah adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Pelaku berjanji mengembalikan sertifikat korban paling lambat tiga bulan. Selain itu pelaku saat itu juga sanggup membayar angsuran beserta bunganya setiap bulan. Namun kenyataannya, hingga kredit berjalan dua tahun lebih, pelaku justru tidak kunjung mengembalikan sertifikat korban sehingga membuat korban geram. Ternyata pelaku tidak pernah sama sekali membayaran angsuran kredit di koperasi hingga pihak koperasi berencana akan menyita tanah milik korban yang dijadikan agunan. Korban pun akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Mendoyo. Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo Jumat (7/12) membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Ia mengatakan korban tidak memenuhi kesepakatannya dengan pelaku. "Korban telah berulang kali menemui pelaku untuk meminta sertifikatnya, namun tidak berhasil dan pelaku hanya janji-janji saja," ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.