Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Dia 5 Keuntungan Menggunakan Dipan Berkaki Rendah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Dipan berfungsi sebagai penopang kasur agar tidak langsung bersentuhan dengan lantai. Jadinya, kasur lebih tahan lama dan kamu pun bisa tidur lebih nyaman.

Tenang saja, kamu bisa memakai dipan berkaki rendah. Soalnya, dipan berkaki rendah dapat memberikan banyak keuntungan, seperti berikut ini.

1.   Bikin Kamar Terasa Luas

Dipan berkaki rendah bisa menciptakan kesan luas dan terbuka di dalam kamar tidur. Jadi, kamu pun bisa lebih mudah memaksimalkan ruang di kamar tidur berukuran kecil.

2.   Tampilannya Lebih Modern

Desainnya yang kontemporer juga bisa meningkatkan estetika kamar tidur secara keseluruhan. Terlebih, dipan satu ini mudah dipadukan dengan berbagai tema interior, baik itu minimalis maupun modern.

3.   Mudah Naik dan Turun Tempat Tidur

Dipan kaki rendah juga cocok buat lansia dan mereka yang punya masalah mobilitas. Soalnya, kamu bisa dengan mudah naik dan turun dari tempat tidur. Model dipan satu ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan karena jatuh dari tempat tidur.

Nah, kamu bisa membeli berbagai model dipan kaki rendah hanya di toko resmi online INFORMA melalui ruparupa.

Selain menjual dipan, INFORMA juga menjual tempat tiduryang tahan lama dan perlengkapan kamar lainnya, dari lemari pakaian, nakas, bed cover, hingga lampu tidur. Yuk, belanja sekarang!

wartawan
RED
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.