Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah Formasi Baru Pimpinan OJK, Friderica Widyasari Dewi Terpilih Sebagai Ketua

ADK
Bali Tribune / OJK - Kelima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditetapkn dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR menetapkan lima nama yang akan mengisi sejumlah posisi strategis di Dewan Komisioner OJK.

Kelima calon tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Selain itu, Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sementara Adi Budiarso akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan OJK dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan agar berperan lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami akan mewujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional, serta mendukung program prioritas pemerintah, dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan masyarakat,” ujar Friderica kepada wartawan.

Penetapan lima calon pimpinan OJK tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan Dewan Komisioner sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, hasil penetapan DPR akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.