Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah Formasi Baru Pimpinan OJK, Friderica Widyasari Dewi Terpilih Sebagai Ketua

ADK
Bali Tribune / OJK - Kelima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditetapkn dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR menetapkan lima nama yang akan mengisi sejumlah posisi strategis di Dewan Komisioner OJK.

Kelima calon tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Selain itu, Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sementara Adi Budiarso akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan OJK dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan agar berperan lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami akan mewujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional, serta mendukung program prioritas pemerintah, dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan masyarakat,” ujar Friderica kepada wartawan.

Penetapan lima calon pimpinan OJK tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan Dewan Komisioner sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, hasil penetapan DPR akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.