Balitribune.co.id | Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso terjadi di sebuah kantor di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di kantor inilah salah satu tersangka yang merupakan orang kepercayaan Bowo bernama Indung bekerja.
Dari kantor ini KPK menyita uang Rp 8 miliar yang sudah dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Uang itu diduga untuk 'serangan fajar' di Pemilu 2019, dimana Bowo kembali mencalonkan diri menjadi Caleg dari Partai Golkar pada Pemilu 2019.
Posisi kantor itu berada di pinggir jalan dengan pagar hitam yang cukup tinggi. Namun bagian muka kantor itu terlihat jelas dari bagian luar pagar. Di bagian dinding depan kantor terdapat tulisan besar 'INERSIA'. Tampak di bagian pintu kantor itu disegel dengan garis KPK. Tidak terlihat aktivitas apapun dari kantor itu.
Dalam OTT pada Rabu, 27 Maret kemarin hingga Kamis, 28 Maretdinihari, KPK menyita uang yang jumlah totalnya Rp 8 miliar dari kantor itu. Uang Rp 8 miliar itu dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dikemas di dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu buah. Amplop berisi uang itu kemudian dimasukkan ke dalam 84 kardus. Puluhan kardus itu dibawa KPK menggunakan 3 minibus pada saat penyitaan.
"Diduga (Bowo) telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan pada saat konferensi pers semalam.