Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah Waktu 'Bergairah' Pria dan Wanita

Bali Tribune/ilustrasi (net)

balitribune.co.id | Denpasar - Perbedaan waktu naiknya gairah seksual pasangan suami istri (pasutri) umumnya berbeda, di mana tak jarang ketika sang suami ingin berhubungan seks, sementara sang istri sedang tidak menginginkannya.

Hasil sebuah survei dari toko mainan seks Lovehoney yang dilakukan terhadap 2.300 pria dan wanita, menemukan bahwa keduanya memiliki waktu terangsang yang berbeda. Bagi pria, pagi hari menjadi waktu paling bergairah, hal ini bukan hal mengejutkan, mengingat ereksi sering terjadi di pagi hari atau dikenal dengan istilah “morning wood”.

Di antara pukul 6 sampai 9 pagi, waktu paling bergairah untuk berhubungan seks pada pria adalah pukul 07.54. Para ahli menyarankan ini, karena pada waktu tersebut, laki-laki memiliki kadar hormon yang paling tinggi di awal hari.

Sementara waktu terbaik bagi perempuan untuk bergairah adalah di malam hari, biasanya akan aktif di antara pukul 11 sampai pukul 2 dini hari. Sejumlah pakar merekomendasikan seseorang untuk memulai hubungan intim pada pukul 11.21 malam.

Temuan tersebut menunjukkan adanya perbedaan dalam jam seks pada pria dan wanita. "Pria siap untuk berhubungan seks tepat sebelum sarapan, sedangkan wanita paling menginginkan gairah untuk menutup malam hari," kata Richard Longhurst, co-owner Lovehoney.

Malam minggu, waktu paling populer untuk bercinta, namun Longhurst mengatakan bahwa kebahagiaan secara seksual merupakan kebutuhan yang sama. Sehingga, banyak pasangan bisa menemukannya tanpa harus memikirkan tentang waktu untuk berhubungan intim.

Survei lain yang dilakukan oleh Lovehoney juga menyebutkan bahwa Sabtu malam pukul 19.37 merupakan waktu paling populer untuk berhubungan seks, di mana 44 persen pasutri mengaku mereka melakukannya di malam minggu. Beberapa hari populer lainnya termasuk Minggu (24 persen) dan Jumat (22 persen).

"Menjadwalkan hubungan seks tampak seperti aktivitas paling romantis di dunia, tetapi kami telah menemukan bahwa keintiman fisik yang teratur merupakan kunci untuk kebahagiaan dalam hubungan secara menyeluruh," kata Longhurst. 

wartawan
Joko Mulyono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.