Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Pemkot Denpasar Masuk Top 99 Nasional

Bali Tribune/ Pemaparan inovasi Pemkot Denpasar “Aku Waras” dan “Nayaka Prana” oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (12/7/2021).



balitribune.co.id | Denpasar  - Inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik kembali masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 dari kelompok umum yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Pada Senin (12/7) Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan dua inovasi yakni “Aku Waras” inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta inovasi “Nayaka Prana” dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar. Pemaparan masing-masing inovasi dilakukan secara daring didampingi Kadis Dukcapil Dewa Gde Juli Artabrata, Kadis P3AP2KB I Gusti Agung Sri Wetrawati, serta Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta. Pemaparan inovasi secara daring dinilai langsung 11 orang tim panel independent KIPP 2021 yang disampaikan Jaya Negara bahwa Pemkot Denpasar mengajukan dua inovasi pelayanan publik. “Aku Waras” adalah inovasi Administrasi Kependudukan untuk Warga Denpasar berbasis web. Inovasi ini melihat permasalahan sebelum 1 Agustus 2018 membludaknya antrean masyarakat dalam pengurusan dokumen yang berpengaruh pada kenyamanan pelayanan. Dalam inovasi ini memberikan tiga layanan program utama, yakni cek online berkas kependudukan, antrean online dan formulir serta persyaratan pengurusan administrasi kependudukan. Sementara inovasi “Nayaka Prana” dijelaskan Jaya Negara, inovasi ini memberikan pelayanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak. Lahirnya inovasi ini melihat kendala yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan ketersediaan layanan perlindungan perempuan dan anak. Disamping itu kurangnya informasi hak-hak yang dimiliki, sulitnya akses mencapai layanan serta biaya pendampingan dan konsultasi hukum relative mahal. Inovasi ini mengimplementasikan layanan yakni  pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. Strategi sosial dalam inovasi ini melaksanakan penanganan kasus berjejaring dengan Polresta dan Polsek, satgas perlindungan anak di desa/kelurahan, aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa/kelurahan, Bapas Kelas I Denpasar, serta Yayasan pemerhati anak. “Kami tetap berusaha meski dalam masa  pandemi tetap memberikan pelayanan dan inovasi kepada masyarakat. Terobosan terus kita lakukan sejalan dengan visi kami menjadikan Kota  Denpasar Kreatif Berbais Budaya menuju Denpasar Maju yakni maju, aman, dan unggul,” ujarnya. Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta menyampaikan bahwa tahun 2021 kembali inovasi Pemkot Denpasar masuk dalam Top 99 KIPP dari Kemenpan RB. “Ini sudah masuk dalam tahun ketiga dari tahun 2019 lalu secara berturut-turut hingga tahun ini inovasi Denpasar masuk dalam Top 99, dan juga tahun sebelumnya telah masuk dalam Top 45,” ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.