Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Input Persoalan Desa dan Kelurahan Pemkot Gelar FGD

Wakil Walikota saat pembukaan FGD Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar, Kamis (15/11) lalu. Kegiatan ini diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Guna menghindari tumpang tindih kegiatan antara pemerintahan desa dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintahan Desa wajib memahami batasan akan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Demikian sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota IGN Jaya Negara saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang membahas soal, pelimpahan kewenangan pemerintah daerah melalui OPD kepada Pemerintah Desa di salah satu hotel di Denpasar, Kamis (15/11) lalu.  Dalam sambutan Walikota itu disebutkan, kegiatan FGD sangatlah penting untuk dilakukan mengingat saat ini desa menerima kucuran dana yang sangat besar baik dari dana desa, alokasi dana desa, dana bagi hasil dan pendapatan sah lainnya.  “Sehingga saat ini desa bukan lagi sebagai obyek pembangunan melainkan sebagai subyek pembangunan yang lebih dikenal dengan desa membangun,” tulis Walikota. Lanjut Walikota,hasil pertemuan FGD dapat dijadikan bahan bagi penyusunan Peraturan Walikota tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala lokal. “Harapannya melalui kegiatan ini akan terkumpul berbagai informasi secara terarah dan lebih spesifik,” imbuhnya. Sementara Ketua Panitia penyelenggara Kabid Penataan Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Made Sumarsana menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk merangkum beragam informasi terkait persoalan-persoalan di masing-masing desa atau kelurahan. “Untuk selanjutnya  menjadi bahan kajian bersama guna dicarikan solusinya,”terangnya. Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kota Denpasar.Adapun materi pada FGD ini meliputi,kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan desa dan kebijakan penataan kewenangan desa secara umum.  Tampak hadir pula, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede sementara  narasumber kegiatan adalah, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Aferi S.

wartawan
redaksi
Category

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.