Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Input Persoalan Desa dan Kelurahan Pemkot Gelar FGD

Wakil Walikota saat pembukaan FGD Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar, Kamis (15/11) lalu. Kegiatan ini diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Guna menghindari tumpang tindih kegiatan antara pemerintahan desa dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintahan Desa wajib memahami batasan akan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Demikian sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota IGN Jaya Negara saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang membahas soal, pelimpahan kewenangan pemerintah daerah melalui OPD kepada Pemerintah Desa di salah satu hotel di Denpasar, Kamis (15/11) lalu.  Dalam sambutan Walikota itu disebutkan, kegiatan FGD sangatlah penting untuk dilakukan mengingat saat ini desa menerima kucuran dana yang sangat besar baik dari dana desa, alokasi dana desa, dana bagi hasil dan pendapatan sah lainnya.  “Sehingga saat ini desa bukan lagi sebagai obyek pembangunan melainkan sebagai subyek pembangunan yang lebih dikenal dengan desa membangun,” tulis Walikota. Lanjut Walikota,hasil pertemuan FGD dapat dijadikan bahan bagi penyusunan Peraturan Walikota tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala lokal. “Harapannya melalui kegiatan ini akan terkumpul berbagai informasi secara terarah dan lebih spesifik,” imbuhnya. Sementara Ketua Panitia penyelenggara Kabid Penataan Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Made Sumarsana menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk merangkum beragam informasi terkait persoalan-persoalan di masing-masing desa atau kelurahan. “Untuk selanjutnya  menjadi bahan kajian bersama guna dicarikan solusinya,”terangnya. Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kota Denpasar.Adapun materi pada FGD ini meliputi,kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan desa dan kebijakan penataan kewenangan desa secara umum.  Tampak hadir pula, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede sementara  narasumber kegiatan adalah, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Aferi S.

wartawan
redaksi
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.