Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

Pemuka agama
Bali Tribune / PEMUKA AGAMA - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan anggaran insetif untuk pemuka adat dan agama di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa penerima insentif mencakup bendesa adat, kelian adat, penyarikan, petengen, pecalang, pemangku, hingga sulinggih. 

"Pemberian ini adalah bentuk kepedulian dan ucapan terima kasih Pemkot Denpasar kepada mereka yang menjadi garda terdepan pelestari adat dan agama," ujar Raka, Rabu (29/4/2026).

Dalam rinciannya, 35 Bendesa Adat menerima Rp2 juta per bulan. Sementara itu, 363 Kelian Adat, 363 Penyarikan Banjar, dan 363 Petengen Banjar masing-masing menerima Rp1,5 juta per bulan. Dukungan serupa diberikan kepada 262 Sulinggih (lanang istri) dengan nilai Rp2 juta per bulan dan 170 Pemangku Kahyangan Desa sebesar Rp1 juta per bulan.

Sektor pengamanan dan pertanian juga tidak luput dari perhatian. Sebanyak 70 pengurus Pecalang menerima Rp1,5 juta per bulan. Untuk urusan subak, 42 Pekaseh dialokasikan Rp2,5 juta per bulan dan 144 Pangliman menerima Rp1,5 juta per bulan.

Raka berharap insentif ini dapat menunjang kinerja para tokoh masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas adat dan keagamaan di wilayah Kota Denpasar. 

wartawan
JRO
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.